JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Hairuman Harahap menilai kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang melibatkan Nunun Nurbaeti adalah konspirasi ekonomi.
Pasalnya, menurut Hairuman, yang paling berkepentingan dalam kasus tersebut adalah mantan Gubernur Senior BI, Miranda Goeltom.
"Karena Miranda seorang Deputi Gubernur Senior BI, yang banyak berpengaruh terhadap pengambilan keputusan-keputusan tentang moneter. Ini kan harus kita lihat. Berarti ada satu kepentingan ekonomi, finansial yang besar dalam kasus ini," ujar Hairuman di Gedung Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Jakarta, Senin (12/12/2011).
Ia menjelaskan, bentuk kejahatan konspirasi ekonomi tersebut dapat berbentuk fasilitas-fasilitas apapun yang bisa menguntungkan berbagai pihak dalam kasus tersebut. Ia mencontohkan hal itu dalam fakta persidangan yang menyebut cek pelawat tersebut diambil oleh Bank Artha Graha.
"Bank Artha Graha memesan travel cheque kepada PT First Mujur Plantation. Nah, First Mujur Plantation itu memesan atas kepentingan apa, dan untuk siapa. Ini yang harus terungkap," kata Hairuman.
Oleh karena itu, Khairuman mengharapkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi dapat mengusut tuntas kasus cek pelawat sampai ke akar-akarnya. Menurutnya, penangkapan Nunun Nurbaeti kemarin, dapat dijadikan pintu masuk untuk membongkar auktor intelektualis dalam kasus tersebut.
"Kepentingan apa First Mujur Plantation memberikan dana kepada Ibu Nunun untuk diberikan kepada DPR. Ini kan harus terungkap dengan jelas. Tugas KPK harus mengungkapkan ini semua," tegasnya.
Sebelumnya, mantan terpidana kasus suap cek pelawat, Agus Condro, juga menilai kasus tersebut adalah sebuah konspirasi besar dari pemburu rente yang ingin mengambil keuntungan ekonomi dengan menempatkan pejabat-pejabat strategis di BI. Ada sponsor yang berkepentingan menempatkan orang tertentu di BI dengan cara membayar anggota parlemen.
"Kan di media massa sudah dipublikasikan, tetapi kan mata rantainya putus karena orang yang menerima, seperti Ferry Yen, sudah meninggal. TC (traveller's cheque atau cek pelawat) itu sampai ke Bu Nunun, mata rantainya sudah putus. Kalau Bu Nunun bisa dihadirkan, nanti akan jadi lebih jelas," ungkap mantan anggota DPR 1999-2004 itu di Jakarta, Selasa (1/11/2011).
Nunun Nurbaeti saat ini sudah bisa memberikan keterangan terkait kasus tersebut di KPK. Istri mantan Wakil Kepala Kepolisian RI Adang Daradjatun itu ditangkap di Bangkok, Thailand dan dibawa kembali ke Jakarta, pada Sabtu (10/12/2011). Kini ia ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.