Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Periksa 29 Saksi Kasus Jembatan Kukar

Kompas.com - 04/12/2011, 14:17 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI menyatakan proses penyelidikan penyebab ambruknya jembatan Kutai Kartanegara (Kukar) di Tenggarong, Kabupaten Kukar, Kalimantan Timur masih terus berlangsung. Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan sejauh ini Polri telah memeriksa 29 orang saksi terkait kasus tersebut.

"Pemeriksaan 29 orang itu bervariasi dari unsur masyarakat, dinas Pekerja Umum, dan dari staf Pemerintah Daerah," ujar Boy dalam jumpa pers di Markas Besar Polri, Jakarta, Minggu (4/12/2011).

Boy menjelaskan, pemeriksaan 29 saksi itu untuk mempelajari apakah robohnya jembatan tersebut merupakan tindakan yang dapat dikategorikan kelalaian sehingga menyebabkan orang meninggal. Menurutnya, masing-masing saksi tersebut akan diperiksa untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas ambruknya jembatan tersebut.

"Jadi terkait siapa yang bertanggung jawab pada saat perencanaan pembuatan, pelaksanaan pembangunan, juga kepada aspek perawatan. Sampai sejauh mana tingkat kerusakan atau keseriusan sehingga jembatan itu bisa sampai roboh," jelas Boy.

Ketika ditanya apakah Polri akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, Boy mengaku belum dapat menyimpulkannya. "Karena kesimpulan ini akan muncul usai pemeriksaan saksi selesai. Dengan saksi 29 ini termasuk keterangan ahli yang berasal dari ITB, tentu masih butuh pendalaman. Yang pasti penyelidikan barang dan dokumen sejalan dengan penyedikan tim," kata Boy.

Sebelumnya, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak beberapa saat setelah kejadian mengatakan tidak ada masalah pada konstruksi jembatan yang telah beroperasi selama 11 tahun itu. Juru Bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, sebelum runtuh, jembatan itu tengah diperbaiki petugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Nasional
    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

    Nasional
    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com