JAKARTA, KOMPAS.com — Abraham Samad, calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan, aparat penegak hukum seperti hakim dan pimpinan KPK seharusnya tidak banyak bicara ke publik, tetapi lebih banyak bekerja.
"Karakter penegak hukum adalah orang-orang yang tidak boleh memberi suara ke publik. KPK, hakim, tidak boleh sering tampil di televisi untuk memopulerkan dirinya. Dia harus diam," kata Samad saat tes kepatutan dan kelayakan capim KPK di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Senin (28/11/2011).
Pernyataan itu dia sampaikan menanggapi pertanyaan Bambang Soesatyo, anggota dari Fraksi Partai Golkar, apakah pantas internal KPK menjelaskan ke publik proses penyidikan suatu kasus. Bambang memberi contoh pengungkapan penyidikan kasus M Nazaruddin.
Meski tak menyebut nama, pernyataan Samad itu mengarah kepada Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Kedua tokoh itu kerap melontarkan kritikan di media mengenai berbagai hal. Tak sedikit dari pernyataan mereka menjadi polemik.
Samad mengkritik pernyataan Busyro yang menyebut akan ada anggota DPR yang ditetapkan tersangka terkait kasus suap wisma atlet SEA Games. Menurut dia, tindakan Busyro itu dapat mengganggu proses penyidikan seperti melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
"Itu salah, itu bukan penegak hukum. Itu orang yang mau main sinetron," kata Samad disambut tawa para anggota Komisi III.
"Pimpinan KPK tidak perlu populer sebenarnya. Tapi tindakannya populer. Kalau mau tetapkan tersangka tidak perlu sampaikan ke publik. Langsung (terduga) panggil ke kantor. Kalau penuhi syarat, pada saat itu tetapkan tersangka," pungkas pria yang berprofesi pengacara itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.