Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Verfikasi Parpol, Kemenkumham Tolak Disebut Langgar UU

Kompas.com - 25/11/2011, 15:37 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menolak disebut melanggar undang-undang dalam melaksanakan verifikasi partai politik baru. Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administasi Hukum Umum, Asyari mengungkapkan, tidak ada keterlambatan dalam proses tersebut.

"Kami hanya melaksanakan verifikasi 45 hari plus 15 hari sesuai aturan," kata Asyari yang ditemui di kantornya, Kemenkumham, Jakarta, Jumat (25/11/2011).

Menurut Asyari, sesuai dengan undang-undang, verifikasi parpol dilakukan selama 45 hari kerja ditambah waktu mempersiapkan surat keputusan selama 15 hari kerja. Jika verifikasi dimulai pada 22 September, katanya, proses tersebut akan berakhir pada 16 Desember.

"Kami memaksimalkan waktu yang diberikan undang-undang," ungkap dia.

Pada 22 September, Kementerian Hukum dan HAM menutup pendaftaran verifikasi partai baru. Dari 14 partai yang mendaftar, baru Partai Nasdem yang dinyatakan lulus verifikasi sebagai badan hukum.

Kemudian Kemenkumham memberikan waktu tambahan bagi dua parpol yakni Partai Karya Republik, Partai Serikat Rakyat Independen (Partai SRI), dan Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN) untuk melengkapi kekurangan mereka hingga hari ini, 25 November. Alasannya, kekurangan kedua parpol itu tidak substansial.

Proses verifikasi parpol yang dilakukan Kemenkumham ini dinilai melanggar undang-undang. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Agoes Poernomo mengungkapkan, Keputusan verifikasi partai politik baru oleh Kementerian Hukum dan HAM berpotensi digugat karena dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

Keterlambatan verifikasi juga menimbulkan spekulasi, pemerintah tidak inginkan parpol baru. Panitia Kerja RUU Partai Politik itu menjelaskan, UU Parpol yang baru sudah mengatur, verifikasi parpol menjadi badan hukum diselesaikan paling lambat 2,5 tahun sebelum pemungutan suara.

Sesuai rancangan, pemungutan suara Pemilu 2014 dilaksanakan pada April 2014 sehingga verifikasi badan hukum parpol harus selesai paling lambat Oktober 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com