Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amplop Suap Disobek Petugas Satpol PP

Kompas.com - 24/11/2011, 16:13 WIB
Winarto Herusansono

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Penangkapan dua anggota DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (24/11/2011), di halaman parkir Balaikota Semarang oleh tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menghebohkan Kota Semarang. Dari sejumlah informasi di Pemkot Semarang, penangkapan terjadi pukul 12.15 WIB.

Informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan, salah satu amplop yang diterima oknum anggota DPRD itu sempat diambil dan disobek oleh anggota Satpol Pamong Praja, yang mendampingi tim anggota KPK. Setelah amplop disobek dan dibuka, isinya diperkirkan uang lembaran Rp 100.000 dengan jumlah sekitar Rp 1 juta sampai Rp 5 juta per amplop.

Diduga, 10 amplop berisi uang ini merupakan panjar untuk memuluskan pembahasan RAPBD Kota Semarang 2012. Adapun, dua anggota DPRD yang tertangkah basah saat menerima amplop suap itu bernama APS dan MAR. Keduanya diketahui adalah anggota Badan Anggaran DPRD. APS adalah pengurus DPD PAN Kota Semarang, sedangkan MAR dari Partai Demokrat.

Sebenarnya masih ada satu anggoota DPRD, yakni HRO dari Fraksi PDI Perjuangan, namun sempat lolos meski tertangkap juga.

Kejadian penangkapan itu langsung menyebabkan suasana di kantor Wali Kota ataupun kantor DPRD Kota Semarang tegang. Wali Kota Semarang soemarmo tidak berada di kantor, begitu pula sejumlah wakil pimpinan dan anggota DPRD.

Seperti dikabarkan, saat ini Banggar DPRD Kota Semarang tengah mengajukan rancangan APBD 2012 senilai lebih kurang Rp 2,3 triliun untuk pendapatan dan belanja daerah.

Suasana tegang di Balaikota Semarang pascapenangkapan anggota DPRD tidak mempengaruhi sejumlah pegawai negeri sipil di lingkungan ini. Mereka, para PNS, malah sibuk menelepon atau menerima telepon melalui telepon genggam mengabarkan berita penangkapan itu sudah dilansir di media mana saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com