Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung: Wewenang Jamwas Diperluas

Kompas.com - 23/11/2011, 15:31 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Basrief Arief mengungkapkan, pihaknya kini memperluas kewenangan Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas). Wewenang yang ditambahkan pada jamwas adalah melakukan penyidikan secara langsung terhadap jaksa yang bermasalah. Hal ini untuk mengantisipasi kejadian penyimpangan terutama dugaan suap seperti yang terjadi pada Jaksa Sistoyo di Kejaksaan Negeri Cibinong.

"Dapat melaksanakan penyidikan terhadap pegawai kejaksaan, apabila berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat cukup bukti melakukan tindak pidana korupsi setelah mendapatkan persetujuan Jaksa Agung," ujar Basrief dalam Seminar "Peran Komisi Kejaksaan Untuk Meningkatkan Kinerja Kejaksaan" di Jakarta, Rabu (23/11/2011).

Wewenang tambahan itu diatur dalam Peraturan Jaksa Agung RI tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI, Peraturan Jaksa Agung RI Nomor PER-022/A/JA/03/2011 tentang penyelenggaraan. Pengawasan Kejaksaan RI dan Juklak Jaksa Agung Muda Pengawasan tentang Teknis Penanganan Laporan Pengaduan dan Tata Kelola Administrasi Bidang Pengawasan.

Basrief mengakui, dengan terulangnya kasus dugaan suap terhadap jaksa menunjukkan masih minimnya pengawasan internal yang dilakukan oleh kejaksaan. Selain melakukan penyidikan pada jaksa nakal, Jamwas juga diberi wewenang melakukan eksaminasi khusus di mana jaksa dapat melakukan tindakan penelitian dan pemeriksaan terhadap perkara-perkara tertentu yang menarik perhatian masyarakat.

"Ini dilaksanakan berdasarkan adanya laporan pengaduan dan adanya indikasi pelanggaran disiplin dalam penanganan perkara," kata Basrief.

Ia menekankan, meskipun ada jamwas, seluruh aparat kejaksaan, terutama pimpinan kejaksaan di daerah, harus memerhatikan transparansi dan akuntabilitas di mana pelapor berhak mengetahui sejauh mana laporan pengaduannya diproses. Apabila haknya tidak terpenuhi, pelapor juga dapat melaporkan pejabat pengawasan fungsional kepada pimpinan untuk dilakukan inspeksi.

Ia berharap ini membantu pengawasan ketat di Kejaksaan Agung. "Ini agar setiap pegawai menjalankan tugasnya dengan rasa tanggung jawab serta menghindarkan diri dari sikap dan perilaku yang bertentangan dengan undang-undang," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

    Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

    Nasional
    Serba-serbi Isu Anies di Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

    Serba-serbi Isu Anies di Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

    Nasional
    Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

    Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

    Nasional
    Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

    Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

    Nasional
    Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

    Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

    Nasional
    Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

    Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

    Nasional
    Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

    Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

    Nasional
    Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

    Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

    Nasional
    Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

    Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

    Nasional
    Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

    Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

    Nasional
    Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangi Pilpres

    Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangi Pilpres

    Nasional
    Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

    Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

    [POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

    Nasional
    Sejarah Hari Buku Nasional

    Sejarah Hari Buku Nasional

    Nasional
    Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com