Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Jaksa S

Kompas.com - 21/11/2011, 22:52 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan oknum jaksa berinisial S yang merupakan Kepala Subbagian Pembinaan di Kejaksaan Negeri Cibinong, Jawa Barat, Senin (21/11/2011). Selain S, KPK juga menangkap pengusaha E, AB, dan satu orang sopir.

Sebelum menangkap keempatnya, tim penyidik KPK yang berjumlah delapan orang sudah berada di sekitar lokasi penangkapan di halaman kantor Kejari Cibinong. Setelah melakukan pengintaian sejak siang hari, KPK melakukan operasi penangkapan kira-kira pukul 18.00 WIB.

"Sekitar pukul 18.00, AB yang membawa uang dalam amplop coklat mendatangi mobil S. Uang itu ditaruh di dalam. Terlebih dahulu dibukakan pintu oleh S. Kita lakukan penangkapan," ungkap Juru Bicara KPK Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Senin malam.

Pada penangkapan itu diketahui bahwa AB datang dengan membawa uang senilai Rp 99,9 juta dalam amplop coklat. Uang itu kemudian diletakkan AB di dalam mobil Nissan X-trail milik jaksa S. Di saat bersamaan, E, teman AB yang merupakan pengusaha, menunggu di mobil lain. Pemberian uang diduga untuk memperingan tuntutan terhadap E, yang saat ini tengah menjadi terdakwa kasus pidana umum.

Uang itu langsung disita KPK. Selain uang, KPK juga menyita mobil Avanza berpelat nomor F. Johan Budi mengatakan, KPK masih mengembangkan kasus ini. Tak tertutup kemungkinan penyidikan kasus ini akan berkembang pada keterlibatan pihak-pihak lain, selain tiga orang yang tertangkap tangan.

"Ini sedang kita kembangkan apa pemberian ini sekitar E dan S atau ada pihak lain," kata Johan menjawab pertanyaan mengenai keterlibatan hakim. Keempat orang tersebut kini masih diperiksa secara intensif di depan penyidik KPK di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Nasional
    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Nasional
    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Nasional
    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    Nasional
    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Nasional
    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Nasional
    Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Nasional
    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com