JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri dugaan keterlibatan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan korupsi proyek pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat. KPK bisa saja memeriksa Anas.
"Tergantung pengembangan penyidikan oleh Tim Penyidik KPK. Bila tim penyidik memerlukan keterangannya, bisa saja dipanggil," kata Wakil Ketua KPK M Jasin melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Senin (21/11/2011).
Namun, Jasin tidak menyebutkan kapan persisnya Anas akan dimintai keterangan. Adapun kasus Hambalang masih dalam tahap penyelidikan di KPK. Meskipun telah menemukan indikasi korupsi pada pengadaan proyek senilai Rp 1,2 triliun itu, KPK belum menetapkan tersangka kasus ini. Dalam penyelidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk anak buah Muhammad Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus Hambalang berawal dari pernyataan Nazaruddin yang menyebutkan adanya uang Rp 50 miliar dari rekanan, PT Adhi Karya, ke Anas dan politisi Partai Demokrat lainnya. Uang itu, kata Nazaruddin, untuk pemenangan Anas sebagai ketua umum dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat, Januari 2010.
Belakangan, Anas disebut terlibat dalam proses pembebasan lahan proyek ini. Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya mengatakan, proyek ini diusut setelah KPK melakukan penggeledahan di kantor Grup Permai, perusahaan milik Nazaruddin, Mampang, Jakarta Selatan, dalam kaitannya dengan penyidikan kasus wisma atlet. Nazaruddin menjadi tersangka kasus pembangunan wisma atlet tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.