JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat mulai menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatuhan terhadap delapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, pekan depan. Pengamat parlemen dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang menilai, berpotensi terjadi transaksi kepentingan dalam proses pemilihan capim KPK di DPR tersebut.
"Mungkin terjadi model transaksi kepentingan, saya memilih, tolong kasus ini jangan diungkap," katanya di Jakarta, Sabtu (19/11/2011).
Untuk mencegah praktik berbahaya tersebut, kata Sebastian, seharusnya dilakukan penyadapan terhadap para calon dan panitia seleksi calon. "Tim seleksi disadap, calon disadap, kalau bisa diisolasi, tidak berhubungan dengan parpol, itu usulan saya," ujarnya.
Delapan capim KPK akan menjalani uji kelayakan dan kepatuhan menyusul uji makalah yang telah ditempuh mereka bulan lalu. Kedelapan capim KPK tersebut adalah Abdullah Hehamahua, Bambang Widjojanto, Abraham Samad, Aryanto Sutadi, Zulkarnain, Handoyo Sudrajat, Adnan Pandu Pradja, dan Yunus Husein. Kedelapan calon pimpinan KPK itu, kata Sebastian, mungkin saja terlibat transaksi kepentingan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.