JAKARTA, KOMPAS.com — Mobil mewah yang dimiliki anggota DPR ternyata di luar daya beli menggunakan gaji anggota Dewan yang terhormat.
Koordinator Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Ucok Sky Khadafi dalam percakapan di Jakarta, Jumat (18/11/2011), menjelaskan, mustahil anggota DPR memiliki mobil mewah kalau mengandalkan gaji pokok.
"Alokasi anggaran digunakan untuk kepentingan legislatif daripada rakyat. Mobil mewah yang beredar di DPR terpantau merk Bentley, Lexus RX 270, Hummer HR, Mercedes Benz, Toyota Alphard Velfire, Jeep Wrangler, dan Toyota Harrier. Padahal gaji pokok ketua DPR hanya Rp 4.620.000 dan gaji anggota DPR biasa Rp 4.200.000. Kalau diakumulasi, gaji pokok dengan tunjangan istri dan anak berikut tunjangan lain adalah Rp 50 juta per bulan," kata Ucok.
Gaya hidup anggota DPR tidak bisa menjadi teladan bagi rakyat pemilih mereka yang sebagian besar hidup miskin dan sederhana. Mobil mewah yang dimiliki anggota DPR berharga Rp 7 miliar hingga di atas Rp 500 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.