JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan terus menelusuri keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Ketua KPK Busyro Muqqodas mengatakan KPK saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti terkait keterlibatan Anas dalam kasus tersebut.
"Masih kita telusuri (keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang)," ujar Busyro kepada wartawan sesuai mengisi kuliah umum di Universitas Indonesia, Depok, Jumat (18/11/2011).
Sebelumnya, Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dalam pelariannya menuding Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ikut menikmati aliran dana haram dari proyek pembangunan kompleks olahraga Hambalang di Bogor, Jawa Barat.
Nazaruddin pun menuding Anas bertemu petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Wakil Ketua Bidang Penindakan Chandra M Hamzah dan Deputi Penyidikan Ade Rahardja.
Menurut Busyro, untuk mengusut apakah benar Anas turut serta menerima aliran dana dalam proyek tersebut, KPK harus mengumpulkan sejumlah bukti dari data dan keterangan saksi-saksi.
"Semua bahan-bahan itu pasti ditelaah, karena memang azasnya seperti itu. Menggali data itu harus secara lengkap. Dan, saya kira sekarang sedang ditelaah sama penyidik," kata Busyro.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, dugaan korupsi pada proyek Hambalang muncul setelah Nazaruddin mengungkapkan adanya aliran dana dari pemenang tender proyek senilai Rp 1,52 triliun tersebut ke Anas Urbaningrum, Ketua Umum DPP Partai Demokrat.
Mantan anggota Komisi III DPR itu mengatakan, ada dana Rp 50 miliar dari PT Adhi Karya ke Anas Urbaningrum dan sejumlah politisi Demokrat lainnya. Uang itu, kata Nazaruddin, digelontorkan saat Kongres Partai Demokrat yang berlangsung pada Januari 2010. Diduga, uang itu dialirkan untuk pemenangan Anas sebagai Ketua Umum Demokrat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.