JAKARTA, KOMPAS.com - Abdullah Hehamahua, salah satu calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki pandangan tersendiri mengenai hukuman untuk koruptor. Abdullah menginginkan hukuman yang tersedia hanya dua, yakni bebas atau mati.
Pandangan itu disampaikan Abdullah ketika diskusi yang digelar Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) bertema "KPK Baru, Indonesia Baru" di Komplek DPR, Kamis (17/11/2011).
Abdullah menjelaskan, jika terdakwa lolos dari vonis mati, ia harus dimiskinkan dengan perampasan harta. Tak cukup itu, dia harus kerja sosial di tengah-tengah publik seperti membersihkan saluran air dengan memakai pakaian khusus dengan waktu tertentu.
"Setelah itu dibawa ke perkebunan Kelapa Sawit untuk kerja. Gajinya buat bayar utang ke negara," kata penasihat KPK itu disambut tepuk tangan para hadirin.
Pandangan lainnya dari Abdullah, KPK ke depan seharusnya fokus pada program pencegahan. Pasalnya, kata dia, jika tetap fokus pada penindakan, setidaknya 70 persen pejabat atau PNS harus masuk penjara. Tentu langkah itu memerlukan biaya yang tinggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.