Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wafid: Andi, Angie, Nazar Bahas APBN-P SEA Games

Kompas.com - 17/11/2011, 08:06 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga nonaktif, Wafid Muharam mengaku mendengar pembicaraan antara Menpora Andi Mallarangeng dengan tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat, yaitu Nazaruddin, Angelina Sondakh, dan Mahyudin dalam pertemuan di kantor Andi pada awal tahun lalu. Saat itu, Wafid diminta hadir dalam pertemuan tersebut untuk mendampingi Andi.

"Saya dipanggil untuk mendampingi, yang bertemu (dengan anggota DPR) bapak menteri," kata Wafid saat diperiksa sebagai terdakwa kasus suap wisma atlet di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (16/11/2011) petang. Meskipun tidak mendengar keseluruhan pembicaraan pada pertemuan itu, Wafid menangkap bahwa Andi, Nazaruddin, Angelina, dan Mahyudin tengah membahas Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)-Perubahan terkait SEA Games.

"Saya menangkap waktu itu ada pembicaraan tentang SEA Games, tentang anggaran, karena Komisi X kan. Saya menangkap sudah ada pembicaraan tingkat tinggi untuk membahas anggaran APBN-P. Memang tugas kami mempersiapkan anggaran ke DPR," ungkapnya.

Dari tiga anggota dewan yang hadir, hanya Nazaruddin yang bukan anggota Komisi X DPR. Saat itu, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut menjadi anggota Komisi III DPR.

Sebelumnya, saat bersaksi untuk terdakwa Mohammad El Idris, Wafid juga mengaku diajak pertemuan di lantai 10 kantor Kemenpora itu. Namun, saat itu Wafid mengaku tidak mengetahui isi pembicaraan. Perihal adanya pertemuan ini diakui Andi Mallarangeng. Seingat Andi, pertemuan mereka berlangsung pada Januari 2010. Pertemuan itu hanya bersifat silaturahim.

"Saya baru jadi menteri, ada yang kasih alamat ke saya, bicara program ke depan, tidak ada yang terstruktur," kata Andi (21/09/2011).

Sementara Nazaruddin mengatakan, pertemuan pada Januari 2010 di kantor Andi tersebut membahas pengaturan proyek-proyek di Kemenpora yang dilakukan sejak Januari 2010. Nazaruddin bahkan menyebut Andi memperoleh Rp 5 miliar terkait proyek Hambalang sedangkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mendapat Rp 50 miliar.

Wafid didakwa menerima suap berupa cek senilai Rp 3,2 miliar dalam menggolkan PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek wisma atlet. Dalam kasus ini, Nazaruddin juga menjadi tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com