JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom, Selasa (15/11/2011). Kali ini, Miranda dimintai keterangan sebagai terperiksa terkait penyelidikan kasus bail out Bank Century.
"Hari ini kita menjadwalkan meminta keterangan Ibu Miranda, kapasitasnya waktu itu yang bersangkutan Deputi Gubernur BI terkait penyelidikan kasus Century," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (15/11/2011).
"Beberapa informasi dan data dari Ibu Miranda kita butuhkan, terutama soal FPJP (Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek)," tambah Johan.
Miranda tiba di Gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 10.00, dengan mengenakan pakaian coklat muda. Ia enggan berkomentar.
Dalam kasus bail out Bank Century, Miranda selaku Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia saat itu disebut terlibat dalam rapat-rapat pembahasan Bank Century. Saat diperiksa oleh panitia khusus Bank Century di DPR beberapa waktu lalu, Miranda mengatakan bahwa Bank Century akan berdampak sistemik jika tidak segera ditolong saat itu.
Pasalnya, kata dia, saat itu krisis global tengah mengancam negara-negara di dunia. Dia juga mengatakan, beberapa indikator bahwa Bank Century berdampak sistemik, misalnya, merosotnya nilai Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Jakarta, likuiditas yang seret, dan melonjaknya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Semua itu menyebabkan investor Bank Century lari ke luar negeri sehingga terjadi capital outflow besar.
Oleh karena itu, Ketua Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSSK) saat itu, Sri Mulyani, memutuskan untuk memberikan bantuan dana talangan pada tanggal 21 November 2008.
Pemberian bantuan dana talangan itu dinilai DPR menyalahi aturan. Namun, sejauh ini KPK belum menemukan indikasi dalam proses tersebut. Hingga kini KPK telah memeriksa sejumlah pihak, seperti Sri Mulyani, mantan Gubernur BI Boediono, dan Deputi Gubernur BI nonaktif Budi Mulya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.