Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabes Polri: Dana dari Freeport Bukan Gratifikasi

Kompas.com - 09/11/2011, 20:42 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution membenarkan informasi yang beredar di publik bahwa PT Freeport memberikan uang Rp 1,25 juta per bulan kepada setiap personel polisi di Polda Papua. Tunjangan ini, katanya, diatur dalam MOU antara PT Freeport Indonesia dan Polda Papua pada 8 Maret 2010. Pengamanan PT Freeport ini pun, katanya, sudah sesuai dengan tugas polisi dalam Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Obyek Vital Negara.

"Informasi yang kami terima dari Polda Papua, anggotanya menerima Rp 1,25 juta per bulan sebagai tunjangan dalam rangka pengamanan di obyek vital negara. Freeport juga secara sukarela memberikan fasilitas karena kehidupan yang sulit di sana, " jelas Saud di Gedung Humas Polri, Rabu (9/11/2011).

Penerimaan tersebut, kata Saud, sudah sesuai dengan prosedur karena tunjangan serta bantuan fasilitas dari Freeport itu untuk mendukung kerja pengamanan Freeport sebagai obyek vital nasional. Oleh karena itu, menurut Saud, tak ada unsur gratifikasi kepada anggota kepolisian.

Ia mengacu pada Undang-Undang No 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, Pasal 5 Ayat 1 dan 2.

"Ayat dua mengatakan kepada pejabatnya yang menerima (hadiah) dan tidak berbuat atau tidak melakukan sesuai tugas dan tanggung jawabnya, dia akan dikategorikan  sebagai gratifikasi," tuturnya.

"Sedangkan mereka ini (personel polisi) tetap melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang ada (keppres) untuk mengamankan obyek vital negara. Maka, kami simpulkan sementara ini bahwa tidak terjadi pelanggaran hukum terhadap pemberian tunjangan oleh Freeport kepada anggota," kata Saud.

Ia menyatakan, kepolisian hanya melaksanakan kebijakan yang telah dibuat pemerintah. Oleh karena itu, jika ada yang tidak puas dalam pelaksanaan tersebut, akan dievaluasi.

"Kami kepolisian bergantung pada bagaimana kebijakan pemerintah. Kalau pemerintah membuat aturan seperti itu, kami akan ikuti. Jadi, tak ada masalah bagi kami. Yang penting, kami sudah mengikuti sesuai aturan yang ada," kata Saud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

    Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

    Nasional
    Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

    Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

    Nasional
    KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

    KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

    Nasional
    Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

    Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

    Nasional
    PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

    PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

    Nasional
    Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

    Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

    Nasional
    Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

    Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

    Nasional
    Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

    Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

    Nasional
    Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

    Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

    Nasional
    DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

    DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

    Nasional
    Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

    Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

    Nasional
    DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

    DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

    Nasional
    4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

    4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

    Nasional
    Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

    Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

    Nasional
    Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

    Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com