JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat diminta tidak mengedepankan kepentingan politik dalam menyeleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Proses seleksi fit and proper test calon pimpinan KPK seharusnya menggunakan metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan.
"DPR harus membuat mekanisme, tahapan, serta metodologi seleksi yang tepat dan bisa dipertanggungjawabkan," kata anggota Koalisi Pemantau Peradilan, Jamil Mubarok, Rabu (9/11/2011), di Jakarta.
Menurut Jamil, sejauh ini DPR belum menetapkan metodologi untuk uji kelayakan dan kepatutan para calon pimpinan KPK tersebut. Padahal, DPR akan menggelar uji ini pada pekan depan. Ia meminta agar uji ini dikemas dengan metodologi yang bisa dipertanggungjawabkan, transparan, dan alat ukurnya dapat diuji secara akademik.
Jamil berpendapat, DPR dapat mencontoh metodologi yang ditempuh panitia seleksi calon pimpinan KPK dalam memilih 8 calon. Sistem itu dapat menghasilkan urutan terbaik sampai terburuk dari setiap calon pimpinan.
Ia mengatakan, DPR juga dapat menerapkan serangkaian metode kualitatif untuk menggali kepribadian dan kualitas pribadi calon. "Menulis makalah yang telah dijalankan DPR dapat dijadikan alat untuk menggali kompetensi calon," ujarnya.
Uji makalah tersebut seharusnya juga diikuti dengan mencari masukan masyarakat terhadap kredibilitas para calon. Selanjutnya diperlukan penelusuran terhadap rekam jejak para calon yang menyangkut kepemilikan dan asal usul harta kekayaan, kontribusi pemberantasan korupsi, atau perilaku menyimpang dalam masyarakat.
Anggota Komisi III DPR asal Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, mengatakan, fraksinya akan mempertimbangkan hasil penilaian Pansel KPK dalam melakukan fit and proper test. "Track record akan jadi ukuran, komitmen, bagaimana masukan masyarakat itu jadi pegangan, berbagai hal, mencari data yang ada," katanya.
Anggota Pansel KPK, Imam Prasojo, mengatakan, dalam menyeleksi para calon pimpinan KPK, pihaknya mempertimbangkan empat hal, yaitu kepemimpinan para calon, integritas, kompetensi dan komitmen, serta independensi.
DPR dijadwalkan mulai menyeleksi 8 calon pimpinan KPK yang diajukan Pansel KPK pada 24 Oktober 2011. Seleksi dimulai dengan uji makalah yang akan dilanjutkan dengan fit and proper test pada pekan depan.
Delapan calon pimpinan KPK yang ikut seleksi di DPR itu adalah Abdullah Hehamahua, Bambang Widjojanto, Abraham Samad, Aryanto Sutadi, Zulkarnain, Handoyo Sudrajat, Adnan Pandu Pradja, dan Yunus Husein.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.