Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KY: Usulan Tidak Seekstrem Itu

Kompas.com - 09/11/2011, 15:53 WIB
Tri Agung Kristanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menyusul banyaknya putusan bebas terhadap terdakwa korupsi, Ketua Komisi Yudisial Erman Suparman menegaskan, KY tidak pernah mengusulkan agar pengadilan tindak pidana korupsi di daerah dibekukan atau dibubarkan.

"Usulan KY tidak seekstrem itu," kata Erman di Gedung MA, Jakarta, Rabu (9/11/2011).

Menurut Erman, yang perlu dilakukan adalah pembenahan dan evaluasi terhadap pengadilan tipikor di daerah, terutama terkait dengan seleksi hakimnya.

Selama ini KY tidak terlibat dalam seleksi hakim di pengadilan tipikor, baik untuk hakim karier maupun ad hoc. Karena itu, mekanisme seleksi hakim di pengadilan tipikor harus dibenahi sehingga bisa mendapatkan hakim yang benar-benar berkualitas.

Meskipun, diakuinya, putusan bebas terhadap seorang terdakwa belum tentu karena "kesalahan" hakim. Erman juga menyarankan agar pemerintah dan DPR duduk bersama untuk membahas keberadaan pengadilan tipikor di daerah. Sebab, selama ini keberadaan pengadilan itu adalah amanat undang-undang yang dibentuk oleh pemerintah dan DPR.

Secara terpisah, Ketua MA Harifin A Tumpa mengakui, MA hanya memiliki waktu dua tahun untuk menyiapkan 33 pengadilan tipikor di seluruh Indonesia.

Waktu itu memang sangat mendesak sehingga mungkin ada persoalan dengan kualitas hakim di pengadilan tipikor di daerah, meskipun MA sudah berusaha sebaik-baiknya.

Anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan, menambahkan, sebenarnya MA keberatan dengan waktu dua tahun untuk menyiapkan pengadilan tipikor di daerah, seperti diamanatkan UU Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tipikor. Sebab, waktu itu memang sangatlah singkat. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com