Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Saksi Ikut Disita KPK

Kompas.com - 07/11/2011, 18:14 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Uang pengusaha properti, M Natsir Mashudi, ikut disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi saat menggeledah kantor Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, di Senayan, 21 April lalu. Hal itu terungkap dalam kesaksian Natsir dalam sidang kasus suap wisma atlet yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (7/11/2011).

Menurut Natsir, uang Rp 2 miliar dia pinjamkan melalui staf keuangan Sesmenpora bernama Sunarto sebagai dana talangan untuk operasional di Kemenpora sekitar Januari 2010.

"Waktu saya minta penagihan ke Sunarto, dia minta bersabar dulu. Ada kejadian di Sesmenpora. Dananya juga ikut tersita," ungkap Natsir.

Sebagai bukti pinjam meminjam, kata Natsir, terdapat kuitansi yang ditandatangani kedua belah pihak. Natsir juga mengaku meminjamkan uang tanpa bunga. Pasalnya, selama ini Natsir berteman baik dengan Sunarto. Pinjam meminjam pun sudah berlangsung beberapa kali sejak 2008 dengan nilai pinjaman bervariasi.

"Dari Rp 500 juta hingga Rp 2 miliar, tetapi selalu kembali," kata Natsir. Sayangnya, uang Rp 2 miliar yang terakhir dia pinjamkan itu belum dikembalikan.

Jaksa Penuntut Umum Agus Salim mengatakan, uang milik Natsir itu mungkin  dikembalikan jika Wafid selaku terdakwa kasus wisma atlet ini dapat membuktikan bahwa uang itu bukanlah uang hasil kejahatan.

"Nanti kami uji apakah secara logis ada pinjam meminjam. Nanti di pemeriksaan terdakwa terlihat bisa enggak dia buktikan ini pinjaman," kata Agus.

Seperti diberitakan, selain menyita tiga lembar cek senilai Rp 3,2 miliar, penyidik KPK juga menemukan uang tunai 128.148 dollar AS, 13.070 dollar Australia, 1.955 euro, dan Rp 73, 171 juta di kantor Wafid. Uang dollar tersebut ditemukan di taruh di tempat sampah saat Wafid tertangkap tangan.

Pihak Wafid mengklaim, uang-uang yang disita di tempat sampah itu sebagai dana talangan Kemenpora yang dipinjam dari beberapa orang. Adapun Wafid tertangkap tangan pada 21 April lalu sesaat setelah diduga menerima suap berupa cek senilai Rp 3,2 miliar. Dia ditangkap bersama Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com