Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sesuai UU, Pilkada Bekasi Pakai Cara Coblos

Kompas.com - 30/10/2011, 19:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mulai melakukan sosialisasi cara pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah dengan cara mencoblos dan bukan mencontreng. Hal ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Sistem pemungutan suara pada Pilkada 11 Maret 2012 mendatang akan dicoblos menggunakan paku, berbeda dengan tata cara pemungutan pada Pemilu 2009 lalu yang menggunakan sistem contreng," kata anggota KPUD Kabupaten Bekasi, Idham Kholik, Minggu, (30/10/2011).

Menurut Idham, perubahan tata cara pemungutan suara tersebut, mengacu pada UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah yang mengatur tata cara memilih menggunakan sitem coblos dan diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008 yang mengatur tata cara pemilihan di setiap daerah dengan dilakukan pencoblosan.

Sementara tata cara memilih pada Pemilu Legislatif dan Pilpres yang menggunakan sistem contreng diatur dalam perundang-undangan tersendiri.

"Tata cara sosialisasi pemungutan suara terus kami lakukan, agar masyarat tidak bingung pada saat hari H nanti," tukas Idham.

Idham, menambahkan proses sosialisasi tentang tata cara pemilihan dan pemungutan suara akan terus dilakukan sampai mendekati kegiatan pilkada 11 Maret 2012. Menurut Idham, sosialisasi Pilkada terhadap masyarakat saat ini juga terus dilaksanakan dengan dibantu organisasi masyarakat atau LSM di Kabupaten Bekasi.

"Ada 20 kegiatan sosialisasi yang akan dikerjasamakan dengan ormas, lembaga swadaya masyarakat (LSM), asosiasi profesi, organisasi kepemudaan dan mahasiswa. Tentunya organisasi yang ingin bermitra dengan KPUD harus bebas dari kepentingan politik dan tidak berafiliasasi dengan partai politik manapun," kata dia.

Menurut dia, KPUD menyediakan anggaran sosialisasi dari dana hibah APBD Kabupaten Bekasi 2011. Setiap kegiatan dialokasikan sebesar Rp 5 juta - Rp 15 juta, tergantung jenis kegiatannya.

"Sosialisasi ini dilakukan melalui pertemuan langsung maupun melalui media massa dan media konvensional, KPUD juga merancang sosialisasi menggunakan media digital internet, berupa website dan jejaring sosial," kata dia seperti dilansir Antara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com