Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Upayakan Pemulihan Keamanan Freeport

Kompas.com - 28/10/2011, 20:22 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Situasi keamanan yang tidak kondusif berdampak pada terganggunya produksi PT Freeport Indonesia. Untuk itu pemerintah mengupayakan pemulihan keamanan di kawasan tersebut.  

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Widjajono Partowidagdo, Jumat (28/10/2011), di Jakarta, menyatakan, pemerintah akan mengupayakan pemulihan situasi keamanan di lokasi PT Freeport Indonesia agar dapat kembali berproduksi.

"Saya mau ke sana secepatnya, kalau diizinkan," kata dia.   Menurut Widjajono, pihaknya baru menerima sejumlah karyawan PT Freeport Indonesia, penduduk dan keluarga korban yang tertembak yang mengeluhkan kondisi keamanan di daerah itu. Untuk itu mereka meminta jaminan keamanan dari pemerintah agar situasi keamanan kembali kondusif.  

Atas dasar itu, pemerintah akan memfokuskan pada penanganan gangguan keamanan di daerah itu agar kondusif seperti dulu. " Ini sudah dua tahun tidak selesai, orang di sana ingin seperti dulu. Mintanya tidak macam-macam, kenaikan gaji yang wajar. Jangan sampai naik gaji tetapi keadaan tidak aman. Jadi paling utama adalah keamanan," kata dia menegaskan.  

Selanjutnya pemerintah akan berupaya memfasilitasi negosiasi antara karyawan PT Freeport Indonesia dengan manajemen dan renegosiasi kontrak. Pemerintah akan melihat apakah tuntutan karyawan soal kenaikan gaji itu berlebihan atau tidak. Jika tuntutannya berlebihan, maka tentu negosiasi akan sulit mencapai kata sepakat antara kedua pihak.  

Terkait renegosiasi kontrak, lanjut Widjajono, topik utama yang direnegosiasikan adalah besaran royalti. Manajemen PT Freeport Indonesia telah bersedia untuk melaksanakan renegosiasi kontrak sesuai dengan Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batubara.

Berdasarkan kontrak karya, PT Freeport Indonesia menyetor royalti ke pemerintah 1 persen. Akan tetapi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2003 ditetapkan royalti untuk komoditas pertambangan berkisar 3-4 persen.  

Menurut Widjajono, dalam melaksanakan renegosiasi kontrak, transparansi harus dikedepankan. Dalam renegosiasi itu, pemerintah akan merundingkan mengenai apa saja yang menjadi keberatan manajemen Freeport Indonesia perihal besaran royalti.  

Sebelumnya Freeport Indonesia mengumumkan kondisi darurat (force majeur) pengiriman konsentrat kepada para pembelinya menyusul terhentinya produksi akibat situasi keamanan yang tidak kondusif. Freeport Indonesia selama ini memproduksi 220.000-230.000 ton bijih per hari. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com