JAKARTA, KOMPAS.com - Indikasi adanya tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan pusat latihan olahraga di Hambalang, Jawa Barat memasuki tahap penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Kamis (27/10/2011).
"Sejak Agustus," kata Chandra.
Saat ditanya apakah sudah ada pihak yang diperiksa terkait penyelidikan kasus itu, dia menjawab "Kan tidak harus memeriksa orang," ujar Chandra.
Dugaan korupsi para proyek Hambalang itu muncul setelah Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang menjadi tersangka kasus suap wisma atlet mengungkapkan adanya aliran dana Rp 50 miliar dari pelaksana proyek tersebut, PT Adhi Karya kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dan sejumlah pihak lain.
Seperti disebutkan Nazaruddin, uang digelontorkan saat Kongres Partai Demokrat berlangsung pada Januari 2010. Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya mengungkapkan, KPK telah melakukan dua kali gelar perkara terkait proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga senilai Rp 1,52 triliun itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.