JAKARTA, KOMPAS.com — Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum saat ini memfokuskan pembenahan sistem kelembagaan. Tujuannya agar dengan pembenahan sistem kelembagaan ini bisa dicegah terjadinya praktik mafia hukum.
Hal itu disampaikan Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto, yang juga Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), kepada Kompas, Selasa (25/10/2011).
"Betul, kami sekarang fokus pada pembenahan sistem kelembagaan. Dengan begitu, kami mencegah terjadinya praktik mafia daripada mengobatinya," kata Kuntoro.
Menurut Kuntoro, pembenahan sistem yang dimaksud adalah upaya untuk memperbaiki aparatur, tata kerja, dan aturan main di setiap instansi yang bisa dan biasa diterpa isu mafia hukum.
Ia tak merinci pembenahan sistem di instansi mana saja. Namun, dalam catatan Kompas, instansi yang sering menjadi tempat mafia beroperasi di antaranya peradilan, kepolisian, imigrasi, anggaran, serta pelayanan publik lainnya, seperti pengurusan KTP, izin perusahaan, dan perizinan lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.