SIDOARJO, KOMPAS -
Mereka yang tergabung dalam Korban Lumpur Menggugat (KLM) menuntut Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) segera membayar ganti rugi.
Ratusan warga dari Desa Glagaharum, Gempolsari, Sentul, dan Penatarsewu, memblokir jalan di dua titik, yakni di Glagaharum dan Sentul pada Senin (24/10) sejak pukul 07.00.
Jalan diblokir dengan cara menempatkan truk melintang serta memasang tenda di tengah jalan. Hingga pukul 17.00, jalan tersebut masih diblokir warga. ”Kami akan tetap di sini sampai tuntutan dipenuhi,” ujar Imam Dakiri, warga Desa Glagaharum.
Aksi blokir jalan itu membuat perjalanan warga dari dan menuju arah Surabaya terganggu. Meskipun bukan jalur utama, dua ruas jalan tersebut biasa dilewati kendaraan yang ingin menghindari kemacetan di jalan raya Porong.
Jalan alternatif itu sama sekali tidak bisa dilalui karena warga juga mendirikan tenda di badan jalan. Aparat keamanan tampak menjaga aksi warga mulai dari titik masuk Kalitengah hingga lokasi pemblokiran.
Sekitar pukul 10.00, warga ditemui perwakilan dari Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo dan pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Namun pertemuan itu tidak menghasilkan solusi sehingga warga tetap bertahan di jalan.
Imam menuturkan, warga berharap bisa ditemui langsung pimpinan BPLS. Selama ini warga hanya ditemui oleh pegawai BPLS, sehingga mereka tidak bisa menjawab tuntutan warga.
Ia menambahkan, sejak Mei lalu warga mendapat penjelasan bahwa anggaran pembayaran ganti rugi saat ini sudah ada di badan penanggulangan bencana daerah Sidoarjo.