JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut kasus dugaan suap wisma atlet yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Pada Jumat (21/10/2011) pekan lalu, KPK kembali memeriksa anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh.
Nama Angelina disebut Nazaruddin sebagai salah satu anggota Banggar yang menerima uang wisma atlet. Selain Angelina, Nazaruddin juga menyebut nama anggota Banggar Mirwan Amir (Fraksi Partai Demokrat) dan Wayan Koster (Fraksi PDI Perjuangan). Dari tiga anggota Banggar tersebut, baru Angelina dan Koster yang diperiksa.
KPK memeriksa Koster sebagai saksi bagi Nazaruddin 17 Oktober lalu. Sementara Mirwan sejauh ini belum dimintai keterangan.
"Kami belum berencana atau mengagendakan pemanggilan nama itu," ujar kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat ditanya perihal pemeriksaan Mirwan melalui pesan singkat, Senin (24/10/2011).
Menurut Johan, pihaknya belum berencana memeriksa sejumlah anggota DPR dalam waktu dekat ini, termasuk memeriksa Ketua Fraksi Partai Demokrat Djafar Hafsah.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nazaruddin juga menyebut Djafar menerima uang terkait proyek wisma atlet. Seusai diperiksa KPK, pada 13 Oktober lalu, Nazaruddin kembali mengungkapkan adanya aliran dana wisma atlet Rp 9 miliar ke Banggar.
"Saya sudah jelaskan ke penyidik tentang keterlibatan Anas di wisma atlet. Saya juga jelaskan soal pengakuan Angelina bahwa dia terima uang Rp 9 miliar, dia distribusikan ke Mirwan, dari Mirwan ke Anas, ke Djafar," katanya.
Senada dengan Nazaruddin, kuasa hukumnya, Elza Syarif, menyebut adanya permainan Banggar dan pemerintah dalam kasus ini. Elza juga mengatakan, kliennya telah menyampaikan bukti-bukti pendukung keterangannya itu kepada penyidik KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.