JAKARTA, KOMPAS.com — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta meminta dan mendesak kepolisian menghormati kebebasan berekspresi serta menyampaikan pendapat di muka umum yang dilakukan dengan damai.
Permintaan itu disampaikan terkait dengan semakin panasnya suhu politik dan gelombang penangkapan terhadap para mahasiswa demonstran dalam unjuk rasa.
"Tak bisa dimungkiri, 7 tahun, SBY gagal mengemban amanat rakyat. Gagal memimpin agenda perubahan, pemberantasan korupsi," kata Direktur LBH Jakarta Nurkholis Hidayat. Oleh karena itu, hal wajar jika rakyat yang muak turun ke jalan berunjuk rasa.
"Saya berharap, pada zaman yang lebih terbuka, polisi tidak dijadikan alat penguasa untuk merepresi para demonstran. Mereka bukan kriminal, jadi sepatutnya segera dilepaskan dan jangan dikriminalisasi," kata Nurkholis.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.