Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Tak Berprestasi di Bidang Penegakan HAM

Kompas.com - 20/10/2011, 13:42 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama dua tahun memimpin Indonesia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai tak memiliki prestasi di bidang penegakan hak asasi manusia (HAM).

Selain tak tuntasnya kasus pelanggaran HAM di masa lalu, Presiden juga dipandang tak mampu memberikan jaminan dan perlindungan atas hak asasi pada masa pemerintahan saat ini, yang kasus-kasusnya merentang mulai dari pelanggaran hak ekonomi sosial dan budaya, hingga hak-hak sipil dan politik.

"Imparsial memandang, pencapaian selama dua tahun pemerintahan SBY-Boediono dalam merealisasikan perbaikan di HAM dan reformasi sektor keamanan (RSK) masih belum menunjukkan adanya kemajuan. Bahkan, dapat dikatakan terlihat tidak ada prestasi yang berarti selama dua tahun ini. Banyaknya agenda yang hingga kini macet, terbengkalai, atau tidak dijalankan, memperlihatkan rendahnya komitmen dan perhatian pemerintahan saat ini terhadap bidang HAM dan reformasi sektor keamanan," kata Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti di Jakarta, Kamis (20/10/2011).

Poengky pun mengkritisi penuntasan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir yang hingga kini tak selesai. Padahal, kata Poengky, ketika pertama kali menjabat sebagai Presiden, SBY pernah menyatakan pengungkapan kasus munir sebagai "test of our history".

"Akan tetapi, dalam kenyataannya, hingga kini tidak ada keseriusan untuk mengungkap kasus tersebut secara tuntas. Pelaku yang diduga menjadi aktor intelektual di balik pembunuhan Munir masih melenggang bebas dan bebas dari hukuman. Ketidak jelasan pengungkapan kasus ini kian menambah deret kegagalan pemerintahan SBY dalam mengungkap tuntas pelanggaran HAM masa lalu, seperti kasus pelanggaran HAM Talangsari, Priok, Mei 1998, dan lain-lain," kata Poengky.

Tak hanya di bidang penegakan HAM, Poengky juga mengatakan, pemerintahan SBY memiliki beberapa agenda yang terbengkalai di bidang pembentukan dan perbaikan sektor regulasi. Ia mencontohkan pembentukan UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi dan UU tentang perlindungan pembela HAM yang belum diwujudkan.

"Sementara itu, upaya memperbaiki Undang-undang HAM, revisi KUHP dan UU tentang Polri juga masih belum terealisasi. Hingga kini, upaya penghapusan hukuman mati di dalam peraturan nasional juga belum dilakukan, kendati secara jelas bertentangan dengan Konstitusi yang menjamin hak hidup," katanya.

Poengky mengatakan, alih-alih merealisasikan agenda penegakan HAM sesuai dengan amanat reformasi, pemerintahan SBY justru melahirkan regulasi yang berpotensi mengancam kebebasan masyarakat.

"Hal itu terlihat dengan disahkannya undang-undang intelijen, yang substansi pengaturannya banyak yang bermasalah dan mengancam kebebasan, serta mengancam criminal justice system. Disahkannya UU Intelijen ini sekali lagi memperlihatkan rendahnya komitmen pemerintah mendorong reformasi sektor keamanan yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan HAM," kata Poengky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Nasional
    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Nasional
    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Nasional
    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    Nasional
    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Nasional
    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Nasional
    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Nasional
    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Nasional
    PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

    PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

    Nasional
    Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

    Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

    Nasional
    6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

    6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

    Nasional
    Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

    Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

    Nasional
    PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

    PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

    Nasional
    Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

    Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

    Nasional
    Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

    Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com