JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang baru, Amir Syamsuddin, menyatakan mundur dari jabatannya sebagai advokat. Langkah itu dilakukannya demi menghindari fitnah dan konflik kepentingan selama menjabat sebagai menteri.
"Sejak sehari sebelum saya dilantik, saya mundur dari kantor dan namanya sudah tidak Amir Syamsuddin and Partner. Partner saya terserah mau pakai nama apa, saya punya kantor hakim dan advokat, saya mengundurkan diri," kata Amir di Jakarta, Rabu (19/10/2011).
Seperti diketahui, sebelum menjadi menteri, Amir adalah seorang advokat. Dia juga menjadi Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat. Selama menjalankan tugas sebagai menteri, Amir berjanji akan mengesampingkan kepentingan partainya.
"Jangan kemudian saya diberi julukan atau nama bahwa saya itu Menteri Hukum dan HAM Partai Demokrat, tidak ada (seperti itu)," kata dia.
Dalam merombak susunan kabinet, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk Amir sebagai Menhuk dan HAM, menggantikan Patrialis Akbar. Selama sisa pemerintahan SBY, Amir akan didampingi Wakil Menteri Denny Indrayana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.