Dahlan: Para direksi BUMN itu bukan orang bodoh, mereka pintar-pintar. Biarkan mereka bekerja dengan baik dan jangan terlalu banyak diganggu.
Tanya: Bagaimana pula cara mengatasi intervensi non-politik?
Dahlan: Ada intervensi politik, ada intervensi non-politik. Setiap direksi harus mempunyai akal mencegah intervensi politik.
Tanya: Setelah intervensi diupayakan dikurangi dari kegiatan korporasi, lantas apa yang selanjutnya dilakukan BUMN?
Dahlan: Kementerian BUMN harus memberikan keleluasaan lebih besar kepada tiap-tiap BUMN untuk melakukan aksi korporasi. Aksi korporasi adalah napas dari sebuah perusahaan. Kalau terlalu dikekang, maka itu namanya bukan korporasi, melainkan sebuah instansi.
Keleluasaan melakukan aksi korporasi harus diberikan kepada BUMN karena aksi korporasi merupakan napas sebuah perusahaan. Setelah diberi keleluasaan menjalankan aksi korporasi, maka pertanggungjawaban dari aksi korporasi yang sudah dilakukan dapat diminta.
Tanggung jawab itu ibarat racun. Kami minta tanggung jawab itu. Jadi, jangan hanya minum madunya, racunnya juga harus ada.
Tanya: Bagaimana soal BUMN yang saat ini masih saja merugi? Apa langkah yang akan diambil untuk menanganinya?
Dahlan: Tugas korporasi adalah keharusan mencari laba. Tanggung jawabnya adalah bahwa perusahaan harus menciptakan nilai korporasi agar dapat mencari laba lebih besar sehingga perusahaan harus lebih efisien.
Tanya: Dalam perkembangannya, penawaran saham perdana kepada publik (IPO) sejumlah BUMN memberikan hasil positif kepada yang bersangkutan. Apakah pola IPO akan terus dilanjutkan?
Dahlan: IPO bisa saja menjadi langkah yang harus ditempuh dalam menyehatkan perusahaan. Namun, hal itu harus dirumuskan kembali agar tidak terjadi moral hazard di sana.
Tanya: BUMN menjadi harapan semua kalangan agar mampu memberi kontribusi besar terhadap APBN.
Dahlan: Presiden menginginkan BUMN tetap andal dalam tugasnya sebagai penggerak ekonomi. Untuk itu, pembenahan BUMN secara berkelanjutan harus terus dilakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.