Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Menteri Harus PNS Eselon I

Kompas.com - 18/10/2011, 23:36 WIB
Imam Prihadiyoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Wakil menteri harus pejabat karier sehingga harus diisi pegawai negeri sipil. Implikasinya, sesuai dengan sistem penjenjangan karier kepegawaian dan birokrasi, posisi wakil menteri harus diperuntukkan bagi eselon I.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Firman Jaya Daeli, Selasa (18/10/2011)  malam di Jakarta, menilai, tidak mungkin seorang pegawai negeri sipil (PNS) di bawah eselon I bahkan tanpa eselon dipaksakan menjadi wakil menteri membawahi pejabat struktural di kementerian setempat.

"Wakil menteri itu adalah pos PNS. Ini sama dengan, tak mungkin kapten TNI dan ajun komisaris polisi dipaksakan membawahi pejabat TNI dan Polri yang berpangkat letnan jenderal TNI dan komisaris jenderal polisi," ujar Firman, ketika menanggapi struktur baru kabinet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Jika pos wakil menteri merupakan pos politik, maka hal itu tentu tak bermasalah meski yang bersangkutan bukan PNS ataupun tanpa eselon.

Menurut Firman, DPR RI harus segera menjadwalkan dan merumuskan agenda, untuk mempertanyakan pengangkatan wakil menteri yang tidak sesuai aturan kepada Presiden.

"Langkah ini sebagai hak dan kewenangan pengawasan DPR RI," ujarnya.

Menurut Firman, pos wakil menteri adalah pos karier PNS yang sedang menjabat eselon I, bukan untuk PNS yang belum dan tak sedang menjabat eselon I.

"Adapun staf khusus presiden bukan asli eselon I, melainkan hanya pos yang dipersamakan/disetarakan dengan eselon I karena stasus staf khusus presiden bukan jabatan struktural kepegawaian. Oleh karena itu, ada staf khusus presiden yang PNS dan non-PNS," katanya.

"Dengan demikian, kebijakan Presiden SBY mengangkat sejumlah wakil menteri yang tidak sesuai aturan itu berarti telah melanggar UU Kementerian Negara dan UU Kepegawaian," ujarnya.

Perpres Nomor 71 Tahun 2011, selain melanggar UU Nomor 39 Tahun 2008, juga merusak sistem kepegawaian dan birokrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com