JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Reserse dan Kriminal Polri merencanakan akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Kesehatan, SB. Pemeriksaan akan dilakukan pada Kamis (20/10/2011).
Kasus ini terjadi pada proyek pengadaan alat bantu belajar mengajar untuk 17 rumah sakit pendidikan yang berbiaya Rp 498 miliar pada tahun anggaran 2009. Saat itu SB menjabat sebagai Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia di Kementerian Kesehatan.
"Rencana ada pemanggilan tersangkanya SB, Kamis nanti. Banyak hal yang bisa dimintai keterangan, ada dugaan kelalaian proses lelang, dan barang-barang yang diadakan itu tidak sesuai," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam di Balai Media Mabes Polri, Selasa (18/10/2011).
Sejauh ini, kata Anton, pihak Penyidik Bareskrim Polri belum menemukan total kerugian negara dari dugaan korupsi itu. "Masih dihitung kerugian negara oleh BPK. Jadi kita tunggu saja," sambungnya.
Sejauh ini, sebelum menetapkan tersangka, kata Anton, pihaknya sudah memeriksa sejumlah kepala dari 17 rumah sakit di Indonesia. Namun, ditanya mengenai indikasi keterlibatan dan pemeriksaan mantan politisi Demokrat, Nazaruddin, dalam kasus ini, Anton menyatakan, tahapan penyidikan belum sampai pada nama Nazaruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.