Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Baru, Jangan Lupa Laporkan Harta Kekayaan

Kompas.com - 18/10/2011, 16:00 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Meskipun belum secara resmi dilantik, enam calon menteri dan 20 calon wakil menteri diingatkan untuk melaporkan harta kekayaan mereka ke Komisi Pemberantasan Korupsi paling lama tiga bulan setelah dilantik.

"Sesuai undang-undang, para pejabat negara harus melaporkan. Tapi tunggu dilantik dulu, tentu kita mengimbau segera melaporkan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (18/10/2011).

Selain para menteri yang baru, KPK juga mengimbau para menteri yang turun dari jabatannya untuk kembali melapor. "Ketika dia menjabat dan selesai menjabat paling lambat tiga bulan," tambah Johan.

Dalam merombak susunan kabinetnya kali ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk enam calon menteri baru, yakni Direktur Utama PLN Dahlan Iskan sebagai Menteri BUMN, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Gita Wirjawan, politisi Partai Demokrat Amir Syamsuddin sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, anggota Komisi I DPR Azwar Abubakar sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, anggota DPD Djan Faridz sebagai Menteri Perumahan Rakyat, dan Letjen TNI Marciano Norman sebagai Kepala Badan Intelijen Negara.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di KPK, kekayaan Dahlan Iskan 2010 mencapai Rp 48,8 miliar, Gita Wirjawan senilai Rp 397,6 miliar ditambah 626.677 dollar AS pada 2009, serta Azwar dan Djan masing-masing Rp 1,2 miliar pada 2011 dan Rp 87 miliar pada 2009. Sedangkan Marciano mencapai Rp 8,9 miliar pada 2009 dan Rp 9 miliar pada 2010.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com