JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso kaget ketika diberi tahu Ketua Panitia Kerja Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi adalah Fahri Hamzah. Sebelumnya Fahri pernah menyatakan ingin membubarkan KPK.
"Nanti saya akan cek. Saya sendiri baru dengar," kata Priyo seusai acara diskusi Penegakan Hukum yang digelar Musyawarah Keluarga Gotong Royong (MKGR), Rabu (12/10/2011) di Jakarta.
Menurut Priyo, biasanya ketua panja atau ketua panitia khusus (pansus) sebuah rancangan atau revisi undang-undang merupakan ketua komisi terkait. "Kalau enggak salah diberikan kepada Komisi III berarti ketuanya Pak Benny K Harman. Kok, tiba-tiba dialihkan ke wakil ketua. Masak sih. Kalau ketua pansus, ketua panja, biasanya ketua komisi. Tetapi, andaikan Komisi III memutuskan demikian saya akan pelajari," kata Priyo.
Fahri adalah Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Saat rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan lembaga penegak hukum, 3 Oktober, Fahri mengungkapkan bahwa dirinyalah yang menyatakan ingin membubarkan KPK. Pernyataan Fahri kemudian menuai kritik banyak pihak.
Priyo mengatakan, memang tidak ada larangan siapa pun untuk menjadi ketua pansus atau ketua panja di DPR. "Jika memang ada mekanisme yang sah di komisi ternyata harus memimpin atau menjadi anggota ya harus disetujui," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.