Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inpres untuk Peran BNP2TKI

Kompas.com - 11/10/2011, 23:46 WIB
Imam Prihadiyoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2011 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional 2011. Instruksi Presiden atau Inpres tersebut antara lain berisi peran Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dalam perlindungan TKI.

"Inpres itu diterbitkan antara lain untuk memberi peran kepada BNP2TKI dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan TKI dari hulu sampai hilir dengan lebih baik," kata Deputi Kepala BNP2TKI Bidang Perlindungan Lisna Y Poeloengan, Selasa (11/10/2011) di Jakarta.

Ada dua hal penting yang terkait peran BNP2TKI dalam Inpres yang dikeluarkan pada 27 September itu. Pertama, penanganan masalah perlindungan TKI melalui pembangunan sistem layanan pengaduan secara online dengan target tersedianya sistem layanan pengaduan TKI di kantor pusat BNP2TKI serta di 10 kantor Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI).

Kedua, pengamanan keberangkatan untuk mencegah TKI nonprosedural dengan target tercapai 100 persen pemberangkatan TKI berdokumen resmi dan pembekalan bagi 750 TKI ilegal untuk berangkat ke luar negeri dengan dokumen resmi.

Lisna menuturkan, saat ini sistem layanan pengaduan TKI atau call center di kantor pusat BNP2TKI sudah terhubung melalui jaringan internet dengan 10 kantor BP3TKI tersebut. BNP2TKI memiliki 19 kantor BP3TKI yang tersebar di berbagai kota.

"TKI diharapkan lebih terlindungi dengan pelayanan akses pengaduan yang cepat, aman, dan berkeadilan. Untuk calon TKI, TKI, atau keluarga TKI yang ada di daerah, mereka bisa melaporkan atau mengadukan kasusnya ke BP3TKI," kata Lisna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com