Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukuman bagi Teroris Harus Dipertegas

Kompas.com - 11/10/2011, 16:32 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai mengatakan, jika negara ini ingin bebas dari tindakan terorisme, berbagai hukum tentang terorisme harus dipertegas. Menurut Ansyaad, sampai saat ini upaya deradikalisasi yang dilakukan pemerintah belum terlalu berhasil diterapkan dengan baik.

"Kalau itu tidak dipertegas, jangan marah-marah kalau terjadi bom terus. Salah satu contoh saja, lihat saja bagaimana Noordin M Top lari dari Malaysia karena kalau di sana dia takut hukumannya berat karena baru ngomong saja sudah ditangkap. Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar lari terbirit-birit dari Malaysia karena hukuman bagi teroris itu tegas," ujar Ansyaad kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/10/2011).

Ditambahkan Ansyaad, meskipun tindakan terorisme di Indonesia mengalami penurunan, namun potensi-potensi adanya tindakan teror tersebut masih besar. Hal itu terjadi karena angka penduduk Indonesia yang berpotensi menjadi pelaku teror masih cukup tinggi.

"Jumlah teroris dua persen dari 240 juta penduduk Indonesia. Jadi dapat dikatakan angkanya itu mencapai 1,8 juta orang. Dan itulah kelompok jaringan teroris. Tapi tren tahun ini turun tapi belum dalam batas aman," jelas Ansyaad.

Selain itu, dikatakan Ansyaad, berbagai wacana mengenai kegagalan aparat kepolisian dalam berbagai kasus bom sebaiknya tidak terus dijadikan polemik. Ia menilai, hal tersebut hanya sebagai perang wacana agar posisi polisi sebagai aparat penegak hukum dapat dimainkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Karena kalau kita bandingkan, selama ini ada 240 orang teroris yang sudah keluar dari penjara, dengan asumsi itu sudah dideradikalisasi. Tapi, dari 240 orang itu, ada 22 orang yang ternyata kembali melakukan aksi teror, berarti itu sekitar 10 persennya," tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut Ansyaad, dirinya mendukung penuh agar revisi Undang-Undang Terorisme yang saat ini sedang dibahas oleh Komisi III DPR, dapat memuat peraturan-peraturan yang tegas. Ia juga menilai, penyelesaian RUU Intelijen adalah langkah agar penanggulangan bahaya terorisme dapat mempunyai payung hukum yang jelas.

"Itu sangat efektif. Agar kita tahu sebelum pelaku itu melakukan, dapat cepat dicegah. Dan kalau intelijen dan polisi dicurigai terus, yang rugi itu siapa, ya masyarakat sendiri," kata Ansyaad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com