JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan meninjau lokasi yang disebut dicaplok oleh Malaysia, yakni Camar Bulan dan Tanjung Datuk di Kalimantan Barat. Soal perbatasan ini diungkap oleh Wakil Ketua Komisi I TB Hasanuddin.
"Akhir pekan ini Komisi I akan melakukan kunjungan lapangan," kata Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/10/2011).
Mahfudz mengatakan, langkah itu untuk menjawab bantahan pemerintah yang menyebut tidak ada wilayah Indonesia di Kalimantan Barat yang dicaplok Malaysia. Bantahan itu disampaikan Menteri Koodinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto.
"Komisi I dapat informasi bahwa ada wilayah Indonesia yang dicaplok Malaysia melalui pergeseran patok batas wilayah. Ini juga sudah dikeluhkan Gubernur Kalimantan Barat. Secara administratif wilayah Camar Bulan dan Tanjung Datuk itu lama menjadi bagian administratif Kalimantan Barat," kata Mahfudz.
Mahfudz tak mempermasalahkan bantahan Djoko. Komisi I, kata dia, tetap akan memanggil Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, Menteri Dalam Negeri, dan pihak terkait lain untuk cek silang data. Pemanggilan itu setelah peninjauan lapangan.
Mahfudz mengatakan, kedua wilayah itu masih disengketakan kedua negara. Namun, tuturnya, berdasarkan bukti yang diterima, Pemerintah Malaysia melakukan pembangunan taman nasional dan penangkaran penyu di wilayah itu.
"Mestinya dalam kondisi status quo seperti itu tidak boleh pihak Malaysia melakukan pendudukan efektif dengan pembangunan apa pun," kata politisi PKS itu.
Berdasarkan hasil kunjungan Komisi I, TB Hasanuddin mengungkapkan, ditemukan fakta Malaysia telah mencaplok wilayah RI di Kalimantan Barat. Menurut Hasanuddin, di wilayah Camar Bulan wilayah RI hilang 1.400 hektar dan di Tanjung Datu pantai RI hilang 80.000 meter persegi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.