Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabes Polri: Ketua KPU Belum Tersangka

Kompas.com - 10/10/2011, 22:22 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary dikabarkan menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan surat hasil pemilu legislatif 2009 untuk daerah pemilihan Halmahera Barat, Maluku Utara. Namun, hal ini diklarifikasi oleh Kepala Badan dan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman.

Menurut dia, Hafiz Anshary belum menjadi tersangka saat ini. Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP), kata Sutarman, memang diberikan kepada Kejaksaan Agung atas laporan polisi Muhammad Syukur Mandar dengan terlapor Hafiz Anshary. Syukur adalah calon anggota DPR dari Partai Hati Nurani Rakyat dari daerah pemilihan Maluku Utara. 

"Belum ditetapkan sebagai tersangka, SPDP dikirim ke Kejagung atas laporan polisi Syukur Mandar, terhadap terlapor ketua KPU," ujar Sutarman melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (10/10/2011). Pernyataan ini sekaligus meluruskan pemberitaan sebelumnya yang menyatakan Ketua KPU telah menjadi tersangka.

Ia menuturkan, Abdul Hafiz dilaporkan karena dianggap hasil penetapan KPU terhadap hasil pemilihan Syukur Mandar dalam Pemilu 2009 tidak didasarkan pada perhitungan suara KPU Halmahera Barat.

"Sekali lagi, penyidik belum menetapkan tersangka karena saksi-saksi juga belum diperiksa semua," lanjutnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Jaksa Agung Darmono menyebutkan, pihaknya telah menerima SPDP kasus pemalsuan surat Pemilu 2009 dengan tersangka Ketua KPU aktif, Abdul Hafiz Anshary. Penetapan tersangka terhadap Hafiz telah dilakukan pihak Bareskrim Polri sejak 15 Agustus 2011, sebagaimana SPDP yang diterima pihak Kejaksaan Agung.

Namun, ia tidak menyebut kasus yang menjerat Hafiz. Hafiz sendiri selain pernah diperiksa sebagai saksi untuk kasus surat palsu MK juga dilaporkan M Syukur Mandar yang gagal menjadi anggota DPR periode 2009-2014. Syukur merasa dicurangi saat Pemilu 2009.

Menurut Syukur, Mahkamah Konstitusi memutuskan sengketa hasil pemilu mendasarkan pada hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat dan KPU Provinsi Maluku Utara yang sudah diubah oleh KPU pusat secara sporadis tanpa memberi kesempatan saksi untuk mengklarifikasi data. Akibatnya, perolehan suara Partai Hanura di Maluku Utara berkurang hampir 5.500 suara.

Peringkat perolehan suaranya pun melorot ke posisi ke-4, kursi DPR pun lenyap. Padahal, Syukur merasa perolehan suaranya sebenarnya cukup untuk mengantarkannya meraih kursi terakhir DPR dari Maluku Utara.

Syukur baru melaporkan kasus tersebut ke Markas Besar Polri pada 4 Juli. Lima anggota KPU Pusat ia laporkan dalam perkara pemalsuan surat dan memberikan keterangan palsu ke MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com