Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK akan Lakukan Perbaikan

Kompas.com - 06/10/2011, 16:53 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan, pimpinan KPK akan melakukan perbaikan-perbaikan menanggapi rekomendasi Komite Etik KPK. Menurut Johan, rekomendasi Komite Etik tersebut wajib dilaksanakan.

"Karena itu bentuk rekomendasi terhadap pimpinan KPK, saya kira pimpinan KPK akan ada perbaikan-perbaikan," kata Johan di Jakarta, Kamis (6/10/2011).

Johan ditanya tanggapan KPK terhadap rekomendasi Komite Etik yang diumumkan kemarin. Salah satu poin kesimpulan Komite Etik menyebutkan, KPK kekurangan sistem internal dalam bentuk kelemahan administrasi.

Kekurangan tersebut selain berpotensi membuat pimpinan dan pegawai KPK lalai, juga dapat menjadi pintu masuk bagi koruptor untuk melakukan serangan-serangan. Contohnya, Kode Etik Pimpinan KPK dan pegawai yang tidak memisahkan Kode Etik dengan Kode Perilaku. Serta belum sempurnanya peraturan internal KPK dan keterbatasan sarana, fasilitas, dan sumber daya manusia di KPK.

Selain itu, rekomendasi Komite Etik berbunyi agar KPK membentuk Dewan Kode Etik. Pembentukan lembaga yang sedianya diisi ahli-ahli etik itu diharapkan dapat mencegah terulangnya pelanggaran oleh pimpinan maupun pegawai KPK di masa depan.

Terkait usulan pembentukan Dewan Etik, Johan pribadi mengaku setuju. "Kalau saya pribadi, saya setuju, ada Dewan Etik yang permanen," katanya.  Hanya saja, lanjut dia, keputusan soal pembentukan Dewan Etik tersebut merupakan kewenangan pimpinan KPK.

Kemarin, Komite Etik menyimpulkan bahwa unsur pimpinan KPK Busyro Muqoddas, M Jasin, Chandra M Hamzah, dan Haryono Umar tidak melakukan pelanggaran etik. Namun, ada dissenting opinion atau pendapat berbeda terhadap putusan Chandra dan Haryono.

Sejumlah anggota Komite Etik yang berpendapat berbeda menilai, sebagai pimpinan KPK, sedianya Chandra dan Haryono lebih berhati-hati. Selain itu, Komite Etik menemukan adanya pelanggaran etik ringan yang dilakukan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahadrja dan Sekjen KPK Bambang Praptomo Sunu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Nasional
    Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Nasional
    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Nasional
    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Nasional
    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    Nasional
    Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

    Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

    Nasional
    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Nasional
    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Nasional
    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Nasional
    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    Nasional
    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Nasional
    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Nasional
    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com