JAKARTA, KOMPAS.com — Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pengumuman hasil pemeriksaannya terhadap dugaan pelanggaran etika pimpinan KPK terkait tudingan Muhammad Nazaruddin, Rabu (5/10/2011).
"Iya hari ini antara jam 10.00-11.00," kata anggota Komite Etik Syafii Maarif saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
Namun, Syafii enggan membeberkan hasil pemeriksaan mereka. "Nanti saja ya," katanya.
Hasil pemeriksaan Komite Etik tersebut, lanjut Syafii, telah dilaporkan kepada pimpinan KPK. Rencananya, pimpinan KPK juga akan hadir saat Komite mengumumkan kesimpulannya.
Komite Etik bertugas memeriksa dugaan pelanggaran kode etik pimpinan KPK menindaklanjuti tudingan tersangka kasus Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin.
Saat buron, Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menuding Wakil Ketua KPK M Jasin dan Chandra merekayasa kasusnya dan menerima uang. Keduanya disebut bersekongkol dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Selain itu, Nazaruddin menuding Chandra dan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja mengadakan pertemuan dengan Anas yang isinya menyepakati skenario kasus wisma atlet. Sebagai gantinya, Chandra dan Ade akan diloloskan dalam seleksi calon pimpinan KPK periode 2011-2015.Diketahui, keduanya gagal dalam seleksi tersebut.
Sejauh ini Komite Etik telah memeriksa sejumlah orang, baik dari internal maupun eksternal KPK. Dari internal KPK yang dimintai keterangan antara lain Ketua KPK Busyro Muqoddas, Jasin, Ade Rahardja, Wakil Ketua KPK Haryono Umar, dan Juru Bicara KPK Johan Budi.
Sementara dari pihak eksternal KPK memeriksa antara lain Anas Urbaningrum, anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Saan Mustofa dan Benny K Harman, serta jurnalis independen Iwan Piliang, dan Nazaruddin sendiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.