JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera masih mengumpulkan data untuk mengevaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi. Evaluasi diperlukan untuk memperkuat posisi serta kewenangan KPK.
Hal itu dikatakan Ketua F-PKS DPR Mustafa Kamal di sela-sela rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10). "Evaluasi kritis boleh dari siapa saja," katanya saat ditanya mengenai wacana pembubaran KPK yang disampaikan anggota F-PKS, Fachri Hamzah, dalam rapat konsultasi DPR dengan komisioner KPK, Senin kemarin.
F-PKS sendiri, lanjut Mustafa, tengah mencoba menggali berbagai masukan sebagai bahan untuk mengevaluasi KPK. Masukan bukan hanya berasal dari para anggota F-PKS di Komisi III DPR, melainkan juga masyarakat.
Sejauh ini, F-PKS sudah menerima sejumlah masukan. Salah satu masukan adalah komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi mulai berkurang sehingga perlu dibenahi.
Pembenahan salah satunya dilakukan dengan mengubah atau memperbaiki undang-undang tentang KPK. Meski telah mengumpulkan data, F-PKS belum memiliki sikap resmi terkait wacana pembubaran KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.