Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akil: KPU Bisa Terlibat Kasus Surat Palsu MK

Kompas.com - 28/09/2011, 17:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar mengatakan, jika surat palsu dijadikan alasan untuk mempidanakan Zainal Arifin Hoesein, tersangka kasus surat palsu MK, maka beberapa anggota Komisi Pemilihan Umum yang menetapkan Dewi Yasin Limpo sebagai anggota DPR otomatis dapat terlibat.

Hal itu diutarakan Akil, karena sudah pasti KPU dalam memilih Dewi dengan menggunakan surat palsu. "Anggapan kita Zainal itu tidak ada akibat hukum yang ditimbulkan oleh konsep surat yang tidak jadi itu, karena memang tidak pernah digunakan. Tetapi nanti, seandainya surat itu bisa dijadikan alasan untuk melakukan tindak pidana bagi Zainal, maka KPU ketika menerapkan Yasin Limpo menjadi orang yang terpilih jadi orang DPR itu kena semua. Karena menggunakan surat palsu itu," kata Akil di Gedung MK, Jakarta, Rabu (28/9/2011).

Dikatakan Zainal, jika KPU menggunakan alasan mengetahui surat yang dipakainya setelah kasus tersebut mencuat, hal itu tidak bisa dijadikan alasan. Akil menilai, dalam kasus tersebut yang menjadi persoalan adalah, akibat dari awal mula munculnya proses surat palsu bernomor 112 tertanggal 14 Agustus 2009 tersebut.

"Jadi kalau sejak semula sudah tahu surat itu palsu, kenapa surat asli tanggal 17 Agustus itu ada, selisihnya pun cuma beberapa hari dari tanggal 14 sampai 17 itu. Artinya, tindakan yang menggunakan surat palsu itu, sudah terpenuhi dong, karena sudah pleno. Kalau Zainal yang tandatangannya dipalsukan kena juga. Nah orang yang menggunakan surat palsu bagaimana, KPU kan? Ya kena juga kan harusnya," terang Akil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com