JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Jumat (30/9/2011). Agus akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi.
"Diperiksa sebagai saksi untuk INS (I Nyoman Suisanaya)," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (28/9/2011).
Menurut Johan, pemeriksaan terhadap Agus untuk mengklarifikasi sejumlah hal terkait kasus suap pada proyek senilai Rp 500 miliar itu. Belum diketahui apakah Agus bersedia hadir atau tidak.
Dalam kasus ini KPK menetapkan Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemennakertrans I Nyoman Suisnaya, Kepala Bagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan Dirjen P2KT Dadong Irbarelawan, dan perwakilan PT Alam Jaya Papua Dharnawati sebagai tersangka.
Ketiganya diduga mencoba menyuap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dengan alat bukti uang Rp 1,5 miliar.
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muhaimin. Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa itu akan diperiksa sebagai saksi untuk I Nyoman Suisanaya pada Senin (3/10/2011). Selain pihak dua kementerian, KPK telah memeriksa empat pimpinan Badan Anggaran DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.