Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung Kembalikan Berkas Zainal

Kompas.com - 27/09/2011, 20:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung mengembalikan berkas Zainal Arifin Hosein, tersangka kasus pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pemilu 2009 daerah pemilihan Sulawesi Selatan, ke Badan Reserse Kriminal Polri.

Kejaksaan Agung menilai berkas itu belum lengkap, baik formil maupun materiil.

”Jaksa akan mengirim formulir P19 berisi petujuk yang harus dipenuhi penyidik Polri dalam satu-dua hari ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, Senin (27/9/2011) di Jakarta.

Menurut Noor, berkas perkara dari Bareskrim Polri diterima Kejaksaan Agung pada 20 September 2011.

Kasus ini bermula dari surat yang dikirimkan KPU kepada MK pada 14 Agustus 2009 yang isinya menanyakan pemilik kursi DPR di Dapil I Sulawesi Selatan. Kursi itu diperebutkan Dewi Yasin Limpo dari Partai Hanura dan Mestariani Habie dari Partai Gerindra.

MK memberi penjelasan yang tertuang dalam surat nomor 112/PAN MK/2009 tanggal 17 Agustus 2009 bahwa pemilik kursi DPR di Dapil I milik Mestariani Habie.

Namun, rapat pleno KPU yang dipimpin Andi Nurpati pada 2 September 2009 memutuskan bahwa kursi itu diserahkan kepada Dewi Yasin Limpo berdasarkan surat MK nomor 112/PAN MK/2009 tanggal 14 Agustus 2009. Surat ini dikirim MK melalui faksimile.

MK kemudian melakukan investigasi setelah mendapat laporan dari Bawaslu yang menyebutkan isi surat tanggal 14 Agustus tidak sesuai dengan keputusan MK.

Hasil investigasi internal MK yang dimulai pada 22 Oktober 2009 menyatakan, surat tanggal 14 Agustus 2009 itu palsu karena nomor faksimile yang tertera dalam surat merupakan nomor yang sudah tidak aktif lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com