Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung Kembalikan Berkas Zainal

Kompas.com - 27/09/2011, 20:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung mengembalikan berkas Zainal Arifin Hosein, tersangka kasus pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pemilu 2009 daerah pemilihan Sulawesi Selatan, ke Badan Reserse Kriminal Polri.

Kejaksaan Agung menilai berkas itu belum lengkap, baik formil maupun materiil.

”Jaksa akan mengirim formulir P19 berisi petujuk yang harus dipenuhi penyidik Polri dalam satu-dua hari ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, Senin (27/9/2011) di Jakarta.

Menurut Noor, berkas perkara dari Bareskrim Polri diterima Kejaksaan Agung pada 20 September 2011.

Kasus ini bermula dari surat yang dikirimkan KPU kepada MK pada 14 Agustus 2009 yang isinya menanyakan pemilik kursi DPR di Dapil I Sulawesi Selatan. Kursi itu diperebutkan Dewi Yasin Limpo dari Partai Hanura dan Mestariani Habie dari Partai Gerindra.

MK memberi penjelasan yang tertuang dalam surat nomor 112/PAN MK/2009 tanggal 17 Agustus 2009 bahwa pemilik kursi DPR di Dapil I milik Mestariani Habie.

Namun, rapat pleno KPU yang dipimpin Andi Nurpati pada 2 September 2009 memutuskan bahwa kursi itu diserahkan kepada Dewi Yasin Limpo berdasarkan surat MK nomor 112/PAN MK/2009 tanggal 14 Agustus 2009. Surat ini dikirim MK melalui faksimile.

MK kemudian melakukan investigasi setelah mendapat laporan dari Bawaslu yang menyebutkan isi surat tanggal 14 Agustus tidak sesuai dengan keputusan MK.

Hasil investigasi internal MK yang dimulai pada 22 Oktober 2009 menyatakan, surat tanggal 14 Agustus 2009 itu palsu karena nomor faksimile yang tertera dalam surat merupakan nomor yang sudah tidak aktif lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com