JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pengumuman hasil pemeriksaannya pada 6 Oktober 2011. Pengumuman yang akan disampaikan terkait kesimpulan ada tidaknya kode etik yang dilanggar pimpinan KPK terkait tudingan Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet Sea Games..
"Mudah-mudahan tidak ada halangan, tanggal 6 Oktober akan kita umumkan," kata anggota Komite Etik, Said Zainal Abidin, saat dihubungi wartawan, Senin (26/9/2011).
Sebelum diumumkan ke publik, lanjut Said, hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada Pimpinan KPK pada 3 Oktober 2011. Said menjamin, hasil pemeriksaan Komite Etik tidak akan diintervensi Pimpinan KPK.
Komite Etik KPK bertugas membuktikan dugaan pelanggaran etika oleh pimpinan KPK, menindaklanjuti tudingan Nazaruddin. Saat buron, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menuding Wakil Ketua KPK M Jasin dan Chandra M Hamzah merekayasa kasusnya dan menerima uang. Keduanya disebut bersekongkol dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Selain itu, Nazaruddin menuding Chandra dan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja mengadakan pertemuan dengan Anas yang isinya menyepakati skenario kasus wisma atlet. Sebagai gantinya, Chandra dan Ade akan diloloskan dalam seleksi calon pimpinan KPK periode 2011-2015. Keduanya gagal dalam seleksi tersebut.
Sejauh ini, Komite Etik telah memeriksa semua unsur pimpinan KPK yang tersangkut tudingan Nazaruddin yakni Chandra, Jasin, Busyro, dan Haryono Umar. Komite juga telah memeriksa unsur eksternal terkait seperti Anas Urbaningrum, anggota DPR fraksi Partai Demokrat Saan Mustofa dan Benny K Harman, serta jurnalis independen Iwan Piliang, dan Nazaruddin sendiri.
Kepada Komite Etik, Nazaruddin mengungkapkan bahwa dia pernah lima kali bertemu dengan Chandra. Mantan anggota DPR itu juga menyebutkan Chandra menerima uang 500 ribu dollar AS saat bertemu dengan Nazar, Benny, dan dua orang pengusaha di kediaman Nazaruddin. Mengkonfirmasi tudingan ucapan Nazaruddin itu, Komite juga sudah memeriksa dua pengusaha yang dimaksud.
Terkait pemeriksaan, menurut Said, pekan depan pihaknya tidak akan meminta keterangan saksi-saksi baru. Komite hanya akan meminta konfirmasi ulang saksi yang pernah dipanggil.
"Salah satu yang akan kita konfirmasi ulang pada 3 Oktober adalah Wakil Ketua KPK Haryono Umar," ungkap Said.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.