JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenal Arifin Mochtar meminta agar Komisi Etik segera mengumumkan hasil pemeriksaan etik terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Semakin lama Komisi Etik mengumumkan hasil kerjanya, hal itu justru semakin mengganggu kerja KPK.
"Perhatian publik terlalu besar kepada KPK dan Komisi Etik, bukan pada KPK dan pemberantasan korupsinya. Padahal, kita membutuhkan gairah yang kuat seperti ini utnuk menggilas koruptor," kata Zaenal.
Persoalan dugaan pelanggaran etik yang kini dihadapi oleh pimpinan KPK juga dinilai telah mengalihkan perhatian publik terhadap kasus dugaan korupsi M Nazaruddin.
Padahal, tutur Zaenal, kasus pertemuan Chandra M Hamzah dengan Nazaruddin sebenarnya hanya merupakan kepingan kecil dari persoalan korupsi yang sebenarnya.
"Kalaupun CMH menerima sesuatu dalam pertemuan itu, toh ia gagal mempertahankan Nazar. Nazar tetap jadi tersangka," kata Zaenal.
Dalam persoalan ini, ia berharap agar publik tidak "menghukum" Komite Etik. Dalam artian, Komite Etik baru dinilai berhasil jika menemukan peran Chandra dan dianggap tidak berhasil jika gagal menemukannya.
"Kalau demikian, publik sama artinya dengan mengambil perspektif Nazaruddin. Publik perlu yakin bahwa Komite Etik bisa bekerja. Kalau bisa membuktikan keterlibatan Chandra itu bagus, kalaupun tidak bukan berarti tidak bagus," kata Zaenal.
Terkait dengan mundur atau tidaknya Chandra, Zaenal mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan hak personal Chandra sebagai pimpinan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.