Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dadong Sempat Tolak Tanda Tangan Kuitansi

Kompas.com - 24/09/2011, 14:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu tersangka kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dadong Irbarelawan sempat menolak menandatangani kuitansi penerimaan uang tunai Rp 1,5 miliar yang dijadikan alat bukti Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal itu terungkap di reka adegan ke 36 dalam rekonstrusi kasus tersebut yang digelar Sabtu (24/9/2011) ini, oleh tim penyidik KPK di Kantor Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT), Kalibata, Jakarta Selatan.

Rekontruksi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut, dilakukan tiga tersangka yakni Dadong Irbarelawan, I Nyoman Suisnaya, dan Dharnawati. Dalam rekontruksi itu, ketiga tersangka memeragakan beberapa adegan saat awal mula proses penyerahan uang Rp 1,5 miliar pada Kamis, 25 Agustus 2011.

Awalnya, Dharnawati masuk ke kantor P2KT dengan menumpang Toyota Avanza hitam B 1894 SKG dengan didampingi supirnya yang bernama Elyas. Dharnawati lalu langsung memasuki ruangan I Nyoman, dimana diketahui Dadong sudah berada dalam ruangan tersebut.

Pada saat ketiganya di dalam ruangan, salah satu staf Kemenakertrans bernama Syaiful, tengah mencairkan uang di Kantor BNI di kantor tersebut. Tidak lama kemudian, Syaiful bersama Elyas memasukkan kardus durian yang sudah diisi uang sebesar Rp 1,5 miliar itu ke jok tengah mobil Dharnawati.

Dhanarwati sempat keluar memasuki mobilnya, namun tak lama ia kembali masuk ke kantor Kemnakertrans. Setelah itu, Dharnawati kembali keluar untuk memeragakan, proses serah terima kuitansi uang Rp 1,5 miliar dengan kardus durian kepada Dadong di dalam mobil milik Dharnawati.

Dalam adegan tersebut, Dadong menghampiri Dhanarwati yang sudah menunggunya di dalam mobil yang di parkir di depan Kantor Ditjen P2KT. Dalam pertemuan itu, Dadong sempat menolak menandatangani kwitansi serah terima uang 1,5 miliar. "Saya tolak, tidak, tidak," kata Dadong dalam adegan tersebut.

Beberapa saat kemudian terlibat diskusi antara keduanya, tampak Dharnawati sempat menunjukkan kepada Dadong slip bukti penarikan uang. Belum dapat dipastikan apakah Dadong sempat menandatangani kuitansi tersebut. Akhirnya Dadong pun keluar dari mobil milik Dharnawati dengan membawa amplop putih yang ditengarai berisi buku tabungan dan ATM BNI milik Dharnawati.

Adapun hingga berita ini diturunkan, proses rekonstruksi tersebut masih berlangsung di dalam Kantor P2KT Kemennakertrans. Pantauan Kompas.com, beberapa kali terlihat penyidik KPK keluar kantor untuk melakukan beberapa reka adegan dalam proses kasus penyuapan tersebut.

Seperti diberitakan, ketiga tersangka yakni Dharnawati, Dadong, dan Nyoman, tertangkap tangan dua pekan lalu dengan alat bukti uang Rp 1,5 miliar yang disimpan dalam kardus durian. Uang disita dari kantor Dadong di gedung Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans.

Ketiganya disangka melakukan percobaan penyuapan untuk Menteri Muhaimin Iskandar. Ketiganya tertangkap tangan secara terpisah. Nyoman ditangkap di kantornya, gedung P2KT, Dadong di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, sementara Dharnawati tertangkap di kawasan Jalan Otista, Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

    KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

    Nasional
    Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

    Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

    Nasional
    Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

    Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

    Nasional
    Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

    Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

    Nasional
    Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

    Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

    Nasional
    Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

    Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

    Nasional
    Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

    Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

    Nasional
    Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

    Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

    Nasional
    Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

    Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

    Nasional
    KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

    KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

    Nasional
    Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

    Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

    Nasional
    KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

    KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

    Nasional
    Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

    Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

    Nasional
    KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

    KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

    Nasional
    KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

    KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com