Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Akan ke Polisi

Kompas.com - 24/09/2011, 02:04 WIB

Mengenai perdebatan ada unsur mafia pemilu dalam kasus dugaan pemalsuan surat MK tersebut, Mahfud mengatakan tidak sepakat jika kasus itu disebut sebagai mafia pemilu. Menurut dia, kasus tersebut murni kasus kriminal biasa.

”Jangan kacaukan antara mafia dan kriminal biasa. Saya setuju dengan Herman (Effendi) dari Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum bahwa tak ada unsur mafia pemilu dalam kasus tersebut,” kata Mahfud.

Sejak awal, kata Mahfud, MK mengatakan ada tindak pidana pemalsuan dan penggelapan surat. DPR melalui pembentukan Panitia Kerja Mafia Pemilu yang memberi istilah mafia itu. ”Menurut MK, kasus itu kriminalitas yang insidental saja, tak ada jaringan-jaringan tetap dan terstruktur seperti mafia,” katanya.

(ana/fer)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com