JAKARTA, KOMPAS.com -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menyatakan belum mendapatkan data tentang transaksi mencurigakan dari anggota Badan Anggaran DPR. Padahal data yang sama telah diberikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada pimpinan DPR pekan lalu.
Dengan data tersebut, pimpinan DPR mengungkapkan bahwa terdapat 21 transaksi mencurigakan milik salah satu anggota Badan Anggaran. Pengungkapan ini memantik reaksi karena diduga pimpinan DPR menyasar anggota Badan Anggaran dari Fraksi Partai Amanat Nasional Wa Ode Nurhayati yang memang pernah mengungkapkan adanya permainan anggaran dalam penentuan Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID). Permainan anggaran ini menurut Wa Ode juga melibatkan pimpinan DPR.
Namun demikian, Busyro menyatakan belum tahu jika ada laporan transaksi mencurigakan milik anggota Badan Anggaran DPR yang kemudian diserahkan PPTAK ke KPK. "Saya enggak tahu," kata Busyro, Kamis (22/9/2011) di Jakarta.
Menurut dia, jika memang KPK memerlukan data transaksi mencurigakan biasanya akan meminta kepada PPTAK. "Kalau nanti ada kepentingan sampai pada data dari PPATK kami perlukan, kami akan minta ke sana, dan sudah biasa kami minta ke PPATK," katanya.
Busyro menolak mengomentari informasi soal adanya transaksi mencurigakan milik salah satu anggota Badan Anggaran yang diserahkan PPATK ke pimpinan DPR. "Pak Yunus Husein (Ketua PPATK) yang bisa menjawab itu," katanya.
Selasa (20/9/2011), KPK memeriksa secara serentak pimpinan Badan Anggaran DPR. Pemeriksaan tersebut, menurut Busyro, untuk mengklarifikasi tudingan salah satu tersangka kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Trasmigrasi, Dharnawati, yang menyatakan ada komitmen fee dalam pencairan DPID Transmigrasi kepada pimpinan Badan Anggaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.