Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Keberatan Antasari Hadirkan Mu'nim Idris

Kompas.com - 22/09/2011, 12:58 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa penuntut umum menyatakan keberatan dengan kehadiran ahli forensik, dr Abdul Mu'nim Idris, sebagai saksi dalam sidang peninjauan kembali atas terpidana Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2011). Mu'nim adalah saksi ahli yang sama dalam persidangan tingkat pertama yang menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada Antasari dalam perkara pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain.

"Kami tahu bahwa ahli forensik Mu'nim Idris sudah diperiksa dan diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk menjelaskan peristiwa tersebut di sidang pengadilan terdahulu. Oleh karena itu, pada pokoknya, kami keberatan atas kehadiran dr Mu'nim," ujar jaksa penuntut umum Eri Yudianto, di PN Jakarta Selatan, Kamis.

Mendengar jawaban Eri tersebut, gerutuan kecil langsung terdengar dari para pendukung Antasari yang terdiri dari keluarga dan sejumlah orang dari Majelis Dzikir As Samawat Al Maliki yang memakai baju muslim putih dan sorban.

Antasari menanggapi keberatan Jaksa. "Yang kami lakukan hari ini tidak mungkin akan kami lakukan jika JPU yang lalu telah melakukan cermat terhadap berkas perkara yang harusnya sudah diminta foto ini. Penanganan perkara sudah sesuai protap, tidak hanya visum, tapi juga ada foto-foto. Tapi ternyata saat perkara dinyatakan P21 (berkasnya lengkap), diserahkan tanpa ada foto. Disidangkan juga tanpa foto. Dengan segala hormat, kami minta jaksa memahami permintaan kami," papar Antasari.

Kuasa hukum Antasari, Maqdir Ismail, menyampaikan, Mu'nim Idris akan menjelas bukti 28 foto Nasrudin sebelum dan sesudah diotopsi. Ketua majelis hakim Aminal Umam sempat menanyakan apakah Mu'nim pernah bersaksi untuk Antasari sebelumnya. Hal ini dibenarkan oleh Maqdir.

Ia menegaskan, Mu'nim akan memberikan keterangan berbeda dengan sidang Antasari terdahulu. Dulu, Mu'nim hanya menjelaskan hasil visum dari Nasrudin. Saat ini ia akan menjelaskan foto-foto yang sejak dulu tidak pernah dikeluarkan dalam sidang dakwaan Antasari.

Setelah berunding, akhirnya hakim mengizinkan Antasari untuk menghadirkan Mu'nim dengan syarat hanya menjelaskan fakta baru dari foto-foto bukti baru.

Saksi lain yang juga dihadirkan adalah ahli balistik Widodo Hardjoprawito dan ahli hukum pidana Muzakhir dari Universitas Islam Indonesia. Sementara itu, saksi lain yang akan hadir adalah Adik kandung almarhum Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

    Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

    Nasional
    Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

    Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

    Nasional
    Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

    Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

    Nasional
    Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

    Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

    Nasional
    Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

    Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

    Nasional
    Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

    Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

    Nasional
    Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

    Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

    Nasional
    Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

    Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

    Nasional
    Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

    Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

    Nasional
    KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

    KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

    Nasional
    Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

    Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

    Nasional
    Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

    Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

    Nasional
    56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

    56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

    Nasional
    Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

    Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com