Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rosa dan Idris Hadapi Vonis Hari Ini

Kompas.com - 21/09/2011, 09:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus suap wisma atlet Mindo Rosalina Manulang dan Mohammad El Idris dijadwalkan mendengarkan pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (21/9/2011).

Rosa adalah Direktur Pemasaran PT Anak Negeri yang juga anak buah Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat. Sementara, Idris merupakan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah. "Hari ini putusan Rosa dan Idris," ujar jaksa penuntut umum, Agus Salim melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu.

Kuasa hukum Rosa, Djufri Taufik menyampaikan, kliennya siap menghadapi putusan majelis hakim Tipikor yang diketuai Suwidya itu. Tommy Sihotang, kuasa hukum Idris, menyatakan, kliennya juga siap menghadapi sidang vonis.

Rosa dan Idris didakwa memberikan uang suap berupa cek senilai Rp 4,3 miliar kepada Nazaruddin selaku anggota DPR dan Rp 3,2 miliar kepada Wafid Muharam selaku Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga. Nazaruddin dan Wafid juga menjadi tersangka kasus itu.

Selain itu, Rosa dan Idris juga didakwa memberikan uang kepada sejumlah anggota Komite Pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang dan panitia pengadaan proyek senilai Rp 191 miliar itu. Dalam dakwaan JPU, pemberian-pemberian tersebut dimaksudkan untuk memenangkan PT DGI sebagai pelaksana proyek wisma atlet. Atas perbuatannya, Rosa dituntut 4 tahun penjara sementara Idris dituntut 3,5 tahun.

Dalam nota pembelaannya yang dibacakan pekan lalu, Rosa mengungkapkan, dia hanya menjalankan perintah atasannya, Nazaruddin, untuk mengantarkan Idris menyerahkan cek kepada Wafid. Ketiganya tertangkap tangan sesaat setelah penyerahan cek di kantor Wafid, di Gedung Kemenpora.

Sementara Idris, saat diperiksa sebagai terdakwa, mengungkapkan, pemberian succes fee atau uang imbalan untuk mendapatkan proyek-proyek pemerintah merupakan hal yang biasa dilakukan perusahaan-perusahaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com