JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus suap wisma atlet Mindo Rosalina Manulang dan Mohammad El Idris dijadwalkan mendengarkan pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (21/9/2011).
Rosa adalah Direktur Pemasaran PT Anak Negeri yang juga anak buah Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat. Sementara, Idris merupakan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah. "Hari ini putusan Rosa dan Idris," ujar jaksa penuntut umum, Agus Salim melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu.
Kuasa hukum Rosa, Djufri Taufik menyampaikan, kliennya siap menghadapi putusan majelis hakim Tipikor yang diketuai Suwidya itu. Tommy Sihotang, kuasa hukum Idris, menyatakan, kliennya juga siap menghadapi sidang vonis.
Rosa dan Idris didakwa memberikan uang suap berupa cek senilai Rp 4,3 miliar kepada Nazaruddin selaku anggota DPR dan Rp 3,2 miliar kepada Wafid Muharam selaku Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga. Nazaruddin dan Wafid juga menjadi tersangka kasus itu.
Selain itu, Rosa dan Idris juga didakwa memberikan uang kepada sejumlah anggota Komite Pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang dan panitia pengadaan proyek senilai Rp 191 miliar itu. Dalam dakwaan JPU, pemberian-pemberian tersebut dimaksudkan untuk memenangkan PT DGI sebagai pelaksana proyek wisma atlet. Atas perbuatannya, Rosa dituntut 4 tahun penjara sementara Idris dituntut 3,5 tahun.
Dalam nota pembelaannya yang dibacakan pekan lalu, Rosa mengungkapkan, dia hanya menjalankan perintah atasannya, Nazaruddin, untuk mengantarkan Idris menyerahkan cek kepada Wafid. Ketiganya tertangkap tangan sesaat setelah penyerahan cek di kantor Wafid, di Gedung Kemenpora.
Sementara Idris, saat diperiksa sebagai terdakwa, mengungkapkan, pemberian succes fee atau uang imbalan untuk mendapatkan proyek-proyek pemerintah merupakan hal yang biasa dilakukan perusahaan-perusahaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.